Chicago (ANTARA News) - Seorang "teroris" AS, yang mengaku salah berupaya untuk membom sebuah gedung pengadilan federal di (kompleks) gedung DPR negara bagian Illinois atas nama jaringan Al Qaida, telah dijatuhi hukuman 28 tahun penjara, Senin.

"Michael Finton adalah satu dari sejumlah pemuda Amerika dalam dua tahun terakhir yang, di bawah pengaruh ideologi radikal dan keras, telah berusaha untuk melakukan aksi terorisme di AS," kata Todd Hinnen, penjabat asisten jaksa agung.

"Meski penyelidikan penegakan hukum rahasia terkoordinasikan telah menggagalkan rencana Finton untuk menghancurkan gedung pengadilan di Springfield, kasus ini menekankan perlunya untuk tetap waspada terhadap ancaman Yang ditimbulkan oleh ekstremisme yang negeri sendiri."

Finton, 31, mengaku bersalah Senin atas tuduhan penggunaan senjata pemusnah massal yang diupayakan terhadap bangunan milik AS setelah ia tertangkap dalam satu operasi rahasia 2009.

Finton -- warga AS yang tinggal di Decatur, Illinois -- telah bertemu beberapa kali dengan seorang agen menyamar yang ia percaya bertindak atas nama Al Qaida.

Pada satu pertemuan Juli 2009, Finton mengusulkan pemboman gedung pengadilan Springfield dan mengusulkan agar dua bom mobil digunakan -- satu untuk menimbulkan kerusakan awal dan yang lain untuk menyerang mereka yang mereaksi.

Ia juga memberi kesan bahwa jika bom itu cukup besar maka mungkin juga akan mencapai kantor kongres di sebesang jalan, kata departemen kehakiman dalam satu pernyataan.

Finton mengakui dalam perjanjian pembelaannya untuk mengambil sebuah truk yang dia yakini memuat bom dengan sekitar satu ton bahan peledak dan memarkirnya di luar gedung federal itu.

Finton kemudian mengaktifkan alat pengatur waktu pada bom tak aktif itu dan kemudian mencapai sebuah mobil bersama dengan agen menyamar tersebut dan berusaha untuk mengaktifkan bom itu dengan menggunakan telpon genggam saat mereka menuju ke sebuah tempat jauh yang aman.

Ia kemudian ditangkap dan ditahan dalam penjara sejak itu.
(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011