Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Semua pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin, menandatangani naskah Pakta Integritas.
Penandatanganan komitmen tersebut disaksikan Ketua DPRD Novrita Langgara, Ketua BPKP Perwakilan Sulsel diwakili Agus Trisyuwanto, Wakil Bupati HA Asli Mustadjab, Sekda HM Yasin dan unsur Muspida daerah ini.
Kegiatan itu juga dirangkaikan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas/Kinerja Pengawasan dalam Tata Kelola Pemerintahan yang Baik oleh Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor BPKP Pusat yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Bantaeng.
Bupati HM Nurdin Abdullah berharap, para pejabat Kepala Dinas hingga Camat yang sudah menandatangani naskah kesepakatan komitmen untuk peningkatan kinerja tersebut dapat berkomitmen melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Jangan hanya sekadar menandatangani tanpa tanggung jawab untuk melaksanakan bakti terhadap masyarakat," pintanya seraya mengemukakan pentingnya membangun transparansi dalam mengelola pemerintahan.
Bupati juga mengemukakan pentingnya peningkatan kapasitas terhadap pengelola pemerintahan agar dapat melaksanakan amanah agar kita selamat dunia dan akhirat.
"Lakukan yang terbaik untuk kebangkitan bangsa ini melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan, ini hanya dapat diraih melalui keseriusan dalam membina dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih ditandai administrasi yang tertib serta pengawasan yang baik agar tidak salah dalam melangkah.
Bupati menyatakan rasa terima kasihnya kepada BPKP yang memberi perhatian serius terhadap pembangunan di wilayah kerjanya. "Ini merupakan niat tulus untuk turut menjadikan pemerintahan yang bersih diberbagai aspek," tuturnya.
Menurut Bupati, negara kita menjadi sorotan karena besarnya potensi korupsi. Hal tersebut bisa dihindari melalui peningkatan kapasitas aparat.
Karena itu, ia mengajak jajaran Pemda untuk tidak menjadikan Inspektorat sebagai momok. "Aparat harus mengubah citra terhadap lembaga Inspektorat yang seolah-olah hanya mencari kesalahan. Inspektorat merupakan lini terdepan yang dapat membimbing aparat untuk tidak melakukan penyimpangan," urainya.
Sebaliknya, bila ada indikasi terhadap adanya kecurangan, maka lembaga ini harus bertindak tegas. "Jangan dibiarkan. Ingatkan, termasuk Bupati sekalipun bila menyalahi aturan, cepat diingatkan," ujar Bupati.
Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor Agus Trisyuwanto mengatakan, penandatanganan pakta integritas mengingatkan bahwa tugas dan tanggungjawab seorang aparat harus komitmen mengerjakan dengan sebaik-baiknya.
Wujud dari tugas dan fungsi tersebut dituangkan dalam laporan keuangan yang akuntabel dan gerakannya harus seirama dan sesuai prioritas pembangunan daerah.
Bila hal itu dapat diwujudkan, daerah ini akan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena itu, Inspektorat harus dapat melakukan pembinaan untuk mencegah atau minimal mengurangi terjadinya penyimpangan.
"Semakin kurang penyimpangan menandakan keberhasilan," terang Agus yang berharap dari sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas ini aparat di Kabupaten Bantaeng lebih memahami fungsi dan tugasnya masing-masing.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Sudarni melaporkan kerjasama Pemda dengan BPKP tentang Tata Kelola Pemerintahan dalam bentuk bimbingan dan pengelolaan agar tercipta laporan yang tepat waktu, wajar dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. (HK/F003/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011