"Jadi untuk hal tersebut sudah diklarifikasi dan diluruskan. Jadi kami tak lakukan pemeriksaan karena ini hanya penyampaian keliru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan juga meminta agar informasi yang tidak akurat tersebut tidak diperbesar karena hanya akan menimbulkan keresahan di masyarakat
"Jadi kasus ini tidak usah diperbesar karena sudah dinyatakan Satgas COVID-19 dan Kantor Staf Kepresidenan bahwa tidak benar," ujarnya.
Sebelumnya laporan terkait temuan Omicron disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti melalui salah satu media massa daring (online) yang menyatakan terdapat empat warga DKI Jakarta dinyatakan terpapar varian Omicron.
Hal itu didasarkan pada hasil pemeriksaan sampel di Laboratorium Farmalab, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Dinkes DKI belum temukan varian Omicron di Jakarta
Baca juga: DKI optimalkan cegah varian baru COVID-19 dari pintu masuk
Meski demikian, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengonfirmasi laporan temuan kasus Omicron (B.1.1.529) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, adalah tidak benar.
"Tidak benar ini (temuan Omicron di Kabupaten Bekasi). Belum ada kasus Omicron (di Indonesia) sampai saat ini," kata Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/12).
Nadia mengatakan, pihaknya telah mendalami informasi tersebut kepada petugas laboratorium di wilayah setempat atas adanya laporan empat warga yang terpapar Omicron.
"Kemenkes terus meningkatkan cakupan tes genom sekuensing dari para pasien yang terpapar COVID-19 untuk mengantisipasi secara dini Omicron maupun varian terbaru SARS-CoV-2 di Tanah Air," kata Nadia.
Saat ini sudah ada 11 unit mesin genom sekuensing yang diharapkan dapat membantu mempercepat deteksi varian baru COVID-19, termasuk varian Omicron.
Selain itu upaya mengantisipasi importasi varian baru COVID-19 juga dilakukan melalui pengetatan pengawasan bagi setiap pelaku perjalanan internasional.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021