"Per kartu kredit, mayoritas limitnya Rp35 juta."

Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, meringkus pelaku pembobolan kartu kredit bernilai miliaran rupiah.

"Tersangka utama berinisial Stv (41), warga Jalan Pakis Wetan, Surabaya. Ia dibantu empat tersangka lainnya, yakni AR (29), yang juga tetangga Stv, Wan (40), warga Manukan Lor, Rik (23), warga Jalan Tenggumung Wetan dan Har," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Coki Manurung, di Surabaya, Senin.

Menurut dia, tersangka sangat mahir dalam pembobolan kartu kredit. Selain nilainya mencapai miliaran rupiah, ia juga bermodal aplikasi kartu kredit orang lain.

Aksi yang dilakukan Stv berjalan lancar karena tiga rekannya bekerja freelance sebagai pemasaran (marketing) bank, namun polisi masih belum bisa menangkap satu tersangka berinisial Har yang masih buron.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, kata Coki, dengan menggunakan aplikasi kartu kredit orang lain yang sudah teraplikasi, sehingga tersangka bisa dengan mudah membuat kartu serupa di bank yang berbeda.

Tidak hanya satu bank, namun beberapa bank, seperti Bank Bali, Bank Danamon, Bank Bukopin, Citibank, HSBC, Bank Mega, Bank Pertama, dan BRI menjadi korban dari komplotan tersebut.

Coki menjelaskan, pengajuan kartu kredit tidak menemui hambatan karena tiga di antara mereka sudah dikenal dan bekerja di sebuah bank.

"Meski bukan karyawan tetap, tapi tersangka sudah dikenal, sehingga proses pengajuannya tidak sulit. Per kartu kredit, mayoritas limitnya Rp35 juta," ujar dia.

Dari penangkapan ini, penyidik menyita enam aplikasi kartu kredit Bank Bukopin, enam lembar surat kuasa untuk pengambilan kartu kredit dan 26 kartu kredit dari berbagai bank.

"Dari kerugian Bank Bukopin saja mencapai Rp360 juta melalui 19 kartu kredit, apalagi ditambah bank-bank yang lain. Kami belum selesai menghitung totalnya semua," tutur perwira tinggi yang pernah menjabat Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tersebut.

Sementara itu, tersangka Stv mengaku menjalankan aksinya sejak Agustus 2010. Ia mengemukakan, sebelumnya tidak pernah memiliki kartu kredit.

"Dulu saya tidak punya dan tidak mengerti apa kartu kredit itu. Tapi, saya dan teman-teman mempunyai ide untuk melakukan pembobolan dengan menggunakan nama orang lain," katanya menambahkan.
(L.KR-MSW*E011)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011