"Informasi itu sangat salah, kami tidak pernah turut campur dalam putusan itu. Pak Boediono tidak pernah dilobi siapa pun mengenai hal itu," katanya melalui pesan singkat kepada Wartawan di Kompleks Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Ia mengatakan, langkah pemerintah pusat membeli tujuh persen sisa saham divestasi tersebut tidak ada hubungannya dengan kepentingan AS, justru langkah tersebut untuk kepentingan nasional.
"Keputusan Menteri Keuangan itu sudah benar karena Pemerintah Pusat bisa mengawasi dengan seksama secara mikro pelaksanaan prinsip-prinsip good corporate governance dalam pengelolaan Newmont di masa depan," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Teguh Juwarno menengarai Amerika Serikat (AS) turut mengatur keputusan pemerintah untuk membeli 7 persen sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Teguh kepada wartawan di Jakarta, Minggu (8/5), mengatakan, Karen Brooks, seorang pelobi asal AS, telah ditugaskan untuk menekan pemerintah Indonesia supaya mematuhi skenario AS.
Teguh mengatakan, menurut informasi yang diterimanya, Brooks melancarkan upaya lobi kepada sejumlah elite di Kementerian Keuangan serta institusi terkait lainnya.
Bahkan Brooks ditengarai juga sudah merapat ke Istana Wakil Presiden demi mengamankan kepentingan Newmont di Indonesia. "Kabarnya, upaya lobi yang dilakukan Karen itu pun sampai kepada Wapres Boediono," katanya.
Ia menegaskan, Brooks telah menekan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo untuk mengambil alih bagian 7 persen saham Newmont senilai 246,8 juta dolar AS.
"Dengan begitu menutup peluang bagi pemerintah daerah yang juga berhak atas saham divestasi pemilik konsesi tambang di area Batu Hijau, Provinsi Nusa Tenggara Barat," kata Teguh.
(M041/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011
kami yang punya kekayaan dan kami juga ingin menikmatinya..
mohon dengan sangat..trimakasih