Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM.

“Dukungan terhadap pelaksanaan pelindungan dan pemenuhan HAM yang dilakukan institusi pemerintah di pusat maupun daerah tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM,” ujar Yasonna saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari HAM Sedunia di Graha Pengayoman Kemenkumham, sebagaimana yang tertera dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hari HAM yang diperingati di seluruh dunia setiap 10 Desember, kata Laoly, bertujuan untuk merayakan titik awal kesadaran umat manusia tentang pentingnya pengakuan terhadap hak-hak dasar manusia di mana pun mereka berada.

Baca juga: Menkumham: Penanganan pandemi COVID-19 wujud perlindungan HAM

“Pengakuan yang dirumuskan dalam Deklarasi Universal HAM dengan satu kalimat kunci, yaitu ‘semua manusia setara dalam hak dan martabat’ mampu membuka semua batas dan belenggu yang menjadi beban bangsa-bangsa dan umat manusia di berbagai kawasan dunia,” ucap Yasonna.

Momentum Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Tahun 2021 diharapkan dapat membangun kembali, sekaligus lebih memperkuat solidaritas sosial masyarakat dan solidaritas global dalam kesetaraan.

Perayaan Hari HAM yang mengusung tema "Kesederajatan, Kesetaraan, atau Persamaan Hak" yang dipilih Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun ini merefleksikan kondisi dunia yang tengah terdampak pandemi.

Baca juga: Komnas HAM: Kedepankan keadilan restoratif benahi sistem pemidanaan

Yasonna, yang didampingi Wamen Eddy Hiariej dan Sekjen Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa kesetaraan dan kesederajatan telah mengangkat konsep HAM sebagai kesempatan untuk menetapkan standar perilaku baru, penghormatan bagi semua manusia, dan harapan baru untuk merebut maupun memperluas kemerdekaan politik, kemerdekaan ekonomi, dan kemerdekaan sosial budaya.

Selain itu, melalui kesetaraan dan kesederajatan dapat menghapus diskriminasi atas dasar ras, etnis, agama, asal usul sosial, dan memastikan setiap anggota masyarakat sebagai subjek diberikan hak yang setara.

Sebelumnya, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Mualimin Abdi mengatakan bahwa pemerintah melalui Kemenkumham tetap konsisten mendorong pelaksanaan program pemajuan HAM.

Baca juga: Komnas HAM harap perbaikan UU Ciptaker pertimbangkan prinsip HAM

“Terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat dengan mengedepankan standar dan norma HAM,” ujar Mualimin.

Selain itu, program pemajuan HAM, menurut Mualimin, mendapat respons positif, tidak hanya di instansi pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Untuk meningkatkan capaian dalam pemajuan HAM, pemerintah kemudian melanjutkan kembali untuk kali kelima Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021.

“Pada RANHAM generasi ke-5 ini, pemerintah berfokus pada empat kelompok sasaran, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat,” kata Mualimin.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021