Jakarta (ANTARA) - Terdapat sejumlah informasi menarik dan penting di sektor perekonomian pada Kamis (9/12/2021), yang layak untuk disimak pada pagi ini mulai dari Indonesia akan pamerkan mangrove ke para pemimpin G20 sampai aturan MVS untuk mendorong perusahaan unicorn mengakses pasar modal. Simak selengkapnya.

1. Menko Luhut: Indonesia akan pamerkan mangrove ke pemimpin G20

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Pemerintah Indonesia akan memamerkan program rehabilitasi mangrove kepada pada para pemimpin G20.

Simak selengkapnya di sini

2. Kemenparekraf: "Plepah" berpotensi serap 80 ribu tenaga kerja

Produk wadah makanan ramah lingkungan “Plepah” berpotensi menyerap hingga 80 ribu tenaga kerja lokal, kata Staf Ahli Bidang Manajemen Inovasi dan Kreativitas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Josua Mulia Simanjuntak.

Simak selengkapnya di sini

3. Indonesia dan Korsel akan perkuat kerja sama parekraf

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan memperkuat kerja sama bilateral di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam bentuk perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) Ekonomi Kreatif dan pembentukan MoU Pariwisata.

Simak selengkapnya di sini

4. OJK catat kredit perbankan tumbuh 3,98 persen hingga awal Desember

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 3,98 persen sejak Januari hingga awal Desember 2021 (year to date/ytd), meningkat dari pertumbuhan Januari-Oktober 2021, yakni 3,21 persen (ytd).

Simak selengkapnya di sini

5. OJK: Aturan MVS untuk dorong perusahaan unicorn akses pasar modal

Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 1A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Luthfi Zain Fuady mengatakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22/POJK.04/2021 tentang penerapan klasifikasi saham dengan hak suara multipel atau Multiple Voting Shares (MVS) ditujukan mendorong perusahaan-perusahaan rintisan dengan status unicorn untuk mengakses pasar modal.

Simak selengkapnya di sini

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021