Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) sepakat untuk mempercepat pembahasan Konvensi ASEAN tentang Perdagangan Manusia.
"Kami menugaskan menteri-menteri kami yang terkait dengan isu kejahatan transnasional untuk mempercepat pembahasan Konvensi ASEAN tentang Perdagangan Manusia," demikian pernyataan Ketua ASEAN 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir KTT ke-18 ASEAN di Balai Sidang Jakarta, Minggu petang.
Para pemimpin ASEAN memandang kasus perdagangan dan penyelundupan manusia, khususnya wanita dan anak-anak, semakin meningkat akhir-akhir ini.
Pimpinan ASEAN berpendapat, para korban perdagangan dan penyelundupan manusia adalah makhluk yang memiliki hak dasar untuk dilindungi sesuai dengan hukum internasional dan sejumlah konvensi internasional yang terkait.
Yudhoyono menyatakan, capaian dalam forum "Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Persons and Related Transnational Crime" bisa digunakan sebagai acuan untuk menghapus segala bentuk eksploitasi terhadap manusia.
ASEAN sepakat untuk mempererat kerjasama antaranggota untuk mewujudkan hal itu.
Para pimpinan ASEAN juga memberikan perhatian pada bentuk kejahatan transnasional lainnya, yaitu terorisme dan perdagangan narkoba.
Terkait terorisme, para pemimpin ASEAN sepakat untuk menerapkan Konvensi ASEAN tentang Perlawanan terhadap Terorisme. Sedangkan untuk kasus narkoba, kata Yudhoyono, ASEAN sepakat untuk bekerjasma demi terwujudnya komunitas ASEAN yang bebas narkoba pada 2015.(*)
(F008*D013*G003/E001)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011