Wilayah perairan utara Papua mengalami peningkatan ketinggian gelombang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhirJayapura (ANTARA) - Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim Jayapura mengimbau masyarakat memperhatikan keselamatan pelayaran selama tingginya gelombang laut pada Desember 2021.
Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Jayapura Heri Purnomo di Jayapura, Jumat, mengatakan misalnya untuk perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter diharapkan dapat lebih waspada.
"Wilayah perairan utara Papua mengalami peningkatan ketinggian gelombang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir yakni berkisar antara dua sampai enam meter serta angin kencang yang mencapai 30 kilo meter per jam," katanya.
Menurut Heri, hal ini disebabkan adanya percepatan angin secara konsisten akibat masa transisi dari angin timuran ke angin baratan di mana memberikan dampak terhadap peningkatan gelombang serta dinamika pesisir berupa banjir pesisir.
"Pasang air laut tertinggi 1,4 meter dan surut terendah air laut 0,1 meter di mana angin di wilayah Papua bagian utara umumnya bertiup dari arah barat daya sampai barat laut dengan kecepatan angin berkisar antara 5-30 kilo meter per jam," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan akan potensi kejadian bencana hidrometeorologi apabila terjadi hujan lebat dan angin kencang.
"Untuk kapal tongkang diharapkan waspada jika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, demikian juga dengan kapal ferry di mana kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter," katanya lagi.
Dia menambahkan sedangkan untuk kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau pesiar harus waspada jika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter serta bagi masyarakat yang tinggal juga beraktivitas di pesisir sekitar area berpeluang terjadinya gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2021