"Dampak korupsi mampu meluluhlantakkan seluruh segi dan persendian kehidupan bangsa," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut ia sampaikan sekaligus dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Kejahatan praktik korupsi, katanya, dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat, kesejahteraan, nilai demokrasi, norma, etika keadilan, dan terhambatnya pembangunan nasional termasuk terganggunya supremasi hukum.
Baca juga: Anggota DPR harap KPK kembalikan kepercayaan publik
Andap mengatakan salah satu dugaan korupsi dapat dilakukan melalui jalur-jalur birokrasi, baik antarbirokrat maupun antara birokrat dengan masyarakat termasuk pengusaha. Tersangka utama dari tipologi ini adalah para aparatur sipil negara (ASN).
Melihat bahaya dari dampak praktik korupsi dan besarnya peluang ASN terlibat melakukan praktik korupsi, ia menegaskan agar jajarannya tidak melakukan korupsi.
"Saya ingatkan seluruh jajaran khususnya ASN Kemenkumham jangan pernah bermimpi dan mengarahkan pikiran apalagi berani melakukan segala tindakan penyalahgunaan jabatan maupun wewenang," kata dia.
Baca juga: Ketua MPR: Pemberantasan korupsi perlu kedepankan aspek pencegahan
Secara tegas, mantan Kapolda Maluku tersebut mengatakan tidak akan membela dan mentolerir sedikitpun ASN apabila terlibat dalam lingkaran praktik korupsi.
Terkait dugaan masih tingginya perilaku ASN dan bagaimana upaya pencegahan korupsi, Andap menegaskan pentingnya ASN menerapkan prinsip Ber-Akhlak.
Ber-Akhlak merupakan nilai dasar atau "core value" ASN yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Ber-Akhlak adalah akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Baca juga: Ketua MPR: Berantas korupsi perlu pencegahan dan kembalikan aset
Menurut Andap, core value Ber-Akhlak ini sejalan dengan semangat dan amanat Konvensi PBB terkait "United Nations Convention against Corruption" tentang antikorupsi.
"United Nations Convention against Corruption" mengamanatkan tiga kunci utama dalam pemberantasan korupsi, yaitu integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
"Akhlak adalah kunci dari integritas jiwa. Sementara integritas adalah kunci utama dalam pencegahan korupsi," ujarnya.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021