"Dia mengatakan bahwa ada juga temannya yang terlibat dan ada di Korea, ini masih dilakukan penyelidikan. Mereka beraksi dengan menggunakan perantara, nama perantaranya sudah kami kantongi dan sedang diselidiki juga," kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Ary Satriyan dalam konferensi pers di Polda Bali, Kamis.
Baca juga: PN Denpasar vonis dua WN Turki 30 bulan penjara karena skimming
Dia menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Jumat (19/12) pukul 01.00 Wita saat pihak bank melakukan patroli dan menemukan kerusakan pada salah satu mesin ATM.
"Setelah dicek ternyata benar di ATM tersebut ada kerusakan yang seharusnya ada kunci gemboknya, tapi ya sudah rusak. Setelah dilakukan pengecekan dibuka, ternyata ada alat yang namanya router, di modem ATM tersebut," katanya.
Untuk tersangka Can Yigit bertugas memasang router ini, fungsinya untuk mengambil data-data nasabah dari ATM tersebut. Kata dia, apabila ada nasabah yang transaksi di ATM tersebut, akan terdeteksi di sini dan di sini ada WiFi-nya yang langsung terhubung ke gawai tersangka.
Baca juga: Polda Bali bekuk warga Bulgaria terlibat kasus pembobolan ATM
"Bentuknya tipis kotak, diselipkan di atas keypad pin. Jadi kalau misalnya ada nasabah yang melakukan transaksi tersebut, pencet pin, itu akan terekam dari hidden camera tersebut, sehingga ketika datanya sudah didapat para pelaku akan mereka masukkan ke dalam laptopnya, kemudian mereka akan membuat seperti kartu ATM berisi data korban," jelas Ary.
Ia mengatakan kedua tersangka ditangkap pada hari Senin (22/11) pukul 01.30 Wita, di seputaran Jalan Raya Lukluk Sempidi Mengwi Badung, Bali. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Bali untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Polda Bali ringkus dua komplotan "skimmer" jaringan internasional
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021