Pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, banyak usaha yang terdampak termasuk usaha yang dijalankan oleh penerima bantuan. Harapannya, tambahan dana tersebut bisa menjadi modal untuk melanjutkan usahaFOTO

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta menyalurkan bantuan modal usaha yang berasal dari zakat kepada 17 mualaf sebagai upaya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sekaligus menguatkan keimanan warga yang baru saja memeluk Islam.

“Ada 17 mualaf yang menerima bantuan. Seluruhnya menjalankan usaha seperti angkringan, katering, toko kelontong, hingga usaha perikanan,” kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Syamsul Azhari di sela penyerahan bantuan di Yogyakarta, Kamis.

Ia mengatakan nilai bantuan yang diterima berbeda-beda. Sebanyak 12 mualaf menerima bantuan Rp3 juta dan dua lainnya menerima bantuan Rp4 juta sehingga total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp53 juta.

Syamsul berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh mualaf dalam mengembangkan kegiatan usaha yang digeluti sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, banyak usaha yang terdampak termasuk usaha yang dijalankan oleh penerima bantuan. Harapannya, tambahan dana tersebut bisa menjadi modal untuk melanjutkan usaha,” katanya.

Di Kota Yogyakarta, kata Syamsul Azhari , terdapat 25 calon penerima bantuan. Namun, Baznas Kota Yogyakarta baru memiliki kemampuan untuk membantu 17 mualaf sehingga dilakukan seleksi di wilayah oleh masing-masing pembimbing.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang menyerahkan bantuan bagi mualaf mengatakan bahwa salah satu nilai yang diajarkan dalam agama adalah kebersamaan dan kepedulian.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian kepada teman-teman mualaf untuk bersama-sama bangkit kembali dengan kepercayaan dan keyakinan pada agama baru yang dianut,” katanya.

Ia berharap, mualaf yang menerima bantuan bisa mengembangkan usahanya menjadi semakin besar. “Saat sudah menerima keuntungan atau pendapatan, maka jangan melupakan kewajiban yang harus dipenuhi yaitu membayar zakat,” katanya.

Zakat yang dibayarkan tersebut akan kembali diputar untuk membantu umat Muslim lain yang membutuhkan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup sehingga nantinya kesejahteraan umat bisa terwujud, demikian Heroe Poerwadi.

Baca juga: Istiqlal-Baznas sediakan layanan untuk mualaf

Baca juga: MCY benarkan video Roger Danuarta masuk Islam

Baca juga: Sebanyak 35 anak muallaf kurang mampu di Aceh terima beasiswa

Baca juga: Simon Collis, dubes Inggris pertama masuk Islam

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021