Bogor (ANTARA) - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dikenal sebagai perusahaan pengolah limbah B3 dan menjadi salahsatu yang terbesar di Indonesia dengan luas lahan mencapai 64 hektar berpusat di Klapanunggal Bogor, Jawa Barat.


Sebagai perusahaan yang fokus pada pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) selama lebih dari 27 tahun, jajaran manajemen menilai teknologi pengolahannya perlu ditingkatkan dan terus dikembangkan. Apalagi jenis Limbah B3 yang harus dapat ditangani oleh PPLI kian banyak dan meluas seluruh nusantara.


Demikian diungkapkan Presiden Diector PT PPLI, Yoshiaki Chida kepada wartawan dalam siaran persnya, (8/12). "Peningkatan kapasitas dengan insinerator salah satunya," ungkap President Director PT PPLI, Yoshiaki Chida.


Insinerasi lanjut Chida merupakan proses pengolahan limbah secara termal yang memanfaatkan energi panas untuk membakar limbah. "Proses pembakaran ini dilakukan secara terkendali pada suhu tinggi dalam suatu alat tertutup yang disebut insinerator" tandasnya.
Dijelaskannya, energi panas yang digunakan dalam proses insinerasi tidak hanya mampu menghancurkan polutan yang terkandung dalam limbah, tetapi juga mampu mengurangi massa dan volume limbah secara signifikan.


Manajemen PPLI kini telah meningkatkan layanan pengolahan limbah B3 nya dengan mempersembahkan insinerator “raksasa” yang memiliki kemampuan memusnahkan limbah B3 hingga 50 ton perhari.


Sehingga jumlah total limbah B3 yang bisa diolah PPLI melebihi 800 ton per hari. "Adanya insinerator berkapasitas besar ini akan memperkaya teknologi pengelolaan limbah yang dapat ditawarkan, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi PPLI sebagai one-stop-service pengelolaan limbah untuk seluruh industri di Indonesia," papar pria kelahiran negeri sakura 51 tahun silam itu.


Insinerator raksasa ini telah mengantongi Surat Kelayakan Operasional (SLO) di bidang Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Pengolahan Limbah B3 dengan cara Termal menggunakan Insinerator dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setelah melalui proses ujicoba selama beberapa bulan. "Dengan keluarnya Surat Kelayakan Operasional ini, secara resmi insinerator bisa difungsikan secara penuh," imbuhnya.


Lebih jelas, Direktur Operasional PPLI, Syarif Hidayat menerangkan Insenerasi limbah memanfaatkan panas untuk menghancurkan limbah dan polutan yang terkandung di dalamnya. "Limbah medis adalah salah satu yang dapat dikelola dengan metoda ini," ungkapnya.


Selain itu, lanjut Syarif limbah-limbah organik yang memang dapat terbakar seperti oil sludge, paint sludge, used rags, limbah berbahan plastik, bahan dan produk kadaluwarsa, lumpur bekas pengeboran, sludge IPAL industri, bahan kimia kadaluwarsa serta sisa sampel dari lembaga riset juga menjadi 'makanan' insinerator.


Adapun insinerator 'raksasa' yang dimiliki oleh PPLI memiliki kemampuan diantaranya :


Model yang digunakan adalah tipe vertical stoker. Tipe ini dapat digunakan untuk limbah yang tidak tersegregasi serta limbah dengan kandungan moisture (kelembaban) tinggi dapat tetap dibakar tanpa memerlukan bahan bakar.


Dilengkapi dengan peralatan pengendalian emisi sehingga dapat memenuhi persyaratan emisi yang terketat sekalipun seperti persyaratan emisi Uni Eropa.


Tekanan di dalam insinerator selalu dijaga lebih rendah dibandingkan tekanan luar, sehingga tidak akan terjadi kebocoran gas pembakaran keluar tanpa melalui cerobong yang ada.


Memiliki beberapa cara pemasukan limbah ke dalam insinerator. Variasi pemasukan limbah akan memudahkan pengolahan untuk berbagai jenis dan sifat limbah seperti padatan, cairan, sludge, dan infeksius.


Dilengkapi dengan fixed grate furnace, untuk limbah-limbah yang akan dimusnahkan berikut dengan kemasannya misalnya limbah mercaptan yang sangat berbau atau limbah yang residu hasil pembakarannya akan di daur ulang lebih lanjut, misalnya limbah electric vehicle battery atau limbah e-waste.


Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021