Mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran
Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengutuk keras aksi pelecehan seksual yang dilakukan HW, seorang tenaga pengajar pesantren di Kawasan Cibiru Kota Bandung terhadap belasan santriwatinya.
"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis.
Aksi bejat yang dilakukan oleh HW terhadap santriwatinya dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2021 dan beberapa orang santri dinodai oleh HW berkali-kali hingga hamil.
Saat ini HW sedang menjalani proses hukum di pengadilan dan sekolahya sudah ditutup.
Baca juga: LPSK ingatkan lindungi kebutuhan anak korban perkosaan di pesantren
Baca juga: Polisi selidiki dugaan pencabulan dua santriwati di Tulungagung
Ridwan Kamil meminta aparat penegak hukum bisa memberi hukuman berat kepada pelaku.
Ia memastikan semua santriwati yang menjadi korban telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
"Jadi anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," tuturnya.
Ridwan Kamil meminta institusi pendidikan dan forum pesantren untuk memberikan perhatian khusus atas kasus seperti ini.
"Meminta forum institusi pendidikan, forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran," katanya.
Selain itu, Ridwan Kamil juga meminta aparat desa dan kelurahan selalu memonitor setiap kegiatan publik di wilayah masing-masing.
"Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya," ujar Emil.
Dia berharap kejadian serupa tak terulang kembali.
"Dan semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan keadilan bisa dihadirkan oleh pengadilan kepada kasus ini," kata dia.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan pencabulan dua santriwati di Tulungagung
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021