Jakarta (ANTARA News) - Tidak banyak bersuara, ternyata Satgas Pemberantasan Mafia Hukum terus memantau perkembangan kasus dugaan suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dipegang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita sendiri memantau, mendiskusikan di dalam (antar satgas), ikuti terus," kata anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa, di Jakarta, Jumat.
Tidak hanya memantau, menurut mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang biasa disapa Ota ini, satgas juga sedang mengkaji sejauh mana pihaknya dapat memberikan kontribusi untuk membantu KPK.
"Apa bentuk kontribusinya kita tentu tidak bisa omong di sini," ujar dia.
Saat ditanya apakah ada mafia yang bermain dalam kasus dugaan suap yang menggunakan travellers cheque (TC) ini, Ota menegaskan bahwa satgas tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa ada jaringan mafia dibalik suap-menyuap untuk memperoleh jabatan ini.
"Tapi yang jelas satgas ingin asal-usul cek perjalanan bisa terungkap. Yang jelas satgas ingin semua dibongkar tuntas," katanya.
Menurut dia, sejauh ini satgas memang melihat ada kendala bagi KPK di balik proses penegakan hukum terkasus suap kepada mantan para anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004.
Sebelumnya, dalam forum diskusi media asing dengan KPK di ANTARA, Ketua KPK, Busyro Muqoddas meminta agar semua pihak dapat bersabar terkait kasus suap pemilihan Miranda Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut.
Saat ditanya kenapa nama Nunun Nurbaeti yang selama ini disebut-sebut sebagai saksi kunci dari kasus dugaan suap atas pemilihan Miranda Goeltom tersebut tiba-tiba hilang dari berkas perkara para terdakwa, Busyro menjawab, "Sabar, kreatif, tapi tidak pantang menyerah. Kasus dugaan suap Miranda Goeltom ini akan terjawab dengan kesaksian dari Ibu Nunun (Nunun Nurbaeti)."
Seperti diberitakan sebelumnya nama istri dari mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang bahkan disebut-sebut sebagai saksi kunci dari kasus dugaan suap-menyuap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 lalu, hilang dalam berkas perkara seluruh terdakwa yang merupakan mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004. (V002/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011