Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar menegaskan dari 25 berkas bakal calon yang mengajukan banding hanya empat berkas yang dilimpahkan ke Komite Banding Pemilihan untuk ditindaklanjuti.

"Empat berkas saja yang akan diproses. Sisanya tidak akan dilimpahkan," kata Agum di sela Seminar Sepak Bola "Mau Dibawa Kemana Sepak Bola Indonesia" di Wisma ANTARA Jakarta, Jumat.

Dengan hanya empat berkas yang dilimpahkan maka berkas banding untuk George Toisutta dan Arifin Panigoro yang diajukan oleh klub anggota PSSI tidak akan diproses.

Menurut dia, empat berkas yang akan dilimpahkan ke Komite Banding adalah berkas bakal calon yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi. Mereka berhak mengajukan banding jika tidak puas dengan keputusan dari Komite Pemilihan yang juga dipegang oleh Komite Normalisasi.

"Yang dinyatakan gugur tidak bisa mengajukan banding. Jika tetap mengajukan maka tidak akan diproses," katanya.

Dari empat berkas yang akan diproses oleh Komite Banding kemungkinan besar adalah berkas banding dari Diza Rasyid Ali, Tony Apriliani, Hadiyandra, dan Kadir Halid.

Sementara itu, Ketua Komite Banding Pemilihan Achamad Riyadh mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil semua berkas banding yang diajukan oleh bakal calon dari Sekretariat PSSI.

"Ada 25 berkas banding yang saya ambil jam 11.00 WIB tadi dan semuanya akan diproses," katanya.

Menurut dia, berkas yang diambil dari Sekretariat PSSI semuanya telah ada stempel Komite Normalisasi. Dengan demikian pihaknya mengaku sudah tidak ada masalah lagi.

Selanjutnya Komite Banding akan bekerja sesuai dengan tugasnya dan hasil banding dari bakal calon tersebut akan diumumkan Jumat (13/5) nanti. (*)
(T.B016/I015)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011