Untuk mencegah aksi tindak pidana, saat ini kami tengah mengintensifkan kegiatan razia.
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu mengintensifkan razia senjata tajam dan senjata api untuk mencegah maraknya kejahatan jalanan di wilayah ini.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan razia untuk menekan aksi kejahatan jalanan 3C berupa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan atau curat serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Untuk mencegah aksi tindak pidana, saat ini kami tengah mengintensifkan kegiatan razia, yaitu dengan meningkatkan kegiatan rutin yang dilaksanakan. Kegiatan razia ini selain dilaksanakan oleh personel Polres Rejang Lebong, juga oleh personel yang bertugas di polsek-polsek di jajaran Polres Rejang Lebong," kata dia pula.
Dia menjelaskan, razia serentak ini dilaksanakan personel gabungan Polres Rejang Lebong di berbagai titik yang dianggap rawan tindak kejahatan, kemudian hal yang sama juga dilaksanakan oleh enam polsek di wilayah hukum Polres Rejang Lebong yaitu Polsek Bermani Ulu, Polsek Curup, Polsek Sindang Kelingi, Polsek Bengko, Polsek PUT, dan Polsek Kota Padang.
Baca juga: TNI-Polri di Kalsel gelar pekan disiplin menyasar anggota di THM
Atas digelarnya razia serentak tersebut, kata dia, bukan berarti di daerah terjadi peningkatan kasus kejahatan, namun untuk mempersempit gerak pelaku tindak kejahatan dalam menjalankan aksinya.
Dalam razia yang mereka laksanakan ini, sasarannya adalah masyarakat yang dicurigai membawa barang-barang yang dilarang untuk dibawa, seperti membawa senjata tajam bukan pada tempatnya atau bahkan membawa senjata api.
Menurut dia, selain melaksanakan razia 3C, pihaknya saat ini juga tengah meningkatkan kegiatan patroli khususnya di daerah-daerah rawan tindak kriminal sesuai dengan hasil pemetaan yang dilakukan oleh Bagian Operasi Polres Rejang Lebong.
Sasaran kegiatan patroli yang dilakukan Polres Rejang Lebong bersama jajarannya terutama di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan serta sejumlah titik lainnya dalam beberapa kecamatan di wilayah itu.
Dia mengimbau kalangan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk sama-sama menjaga kamtibmas, serta memberikan informasi kepada petugas jika mendapati adanya pelaku tindak kejahatan di tempat tinggalnya masing-masing sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.
Baca juga: Satgas Madago Raya gelar razia persempit gerak simpatisan DPO Poso
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021