Phnom Pen (ANTARA News) - Seorang anggota senior Pusat Hak Azasi Manusia Kamboja (CCHR) dipenjarakan, Kamis, atas tuduhan mencemarkan nama baik pemerintah, kata pengacaranya. Penahanan ini menjadikan jumlah anggota senior kelompok hak azasi itu yang meringkuk di sel tahanan dalam kasus pencemaran nama baik menjadi tiga orang. Pa Nguon Teang, wakil presiden pusat yang didanai AS tersebut, ditahan Rabu di Propinsi Stung Treng dekat perbatasan Laos dan dikirim ke Phnom Penh, tempat ia menghadapi tuduhan pencemaran nama baik, kata pengacaranya, Som Chandina, kepada Kyodo. Kem Sokha, presiden CCHR, dan Yeng Virak, seorang pengacara CCHR, juga ditahan pada pekan lalu atas tuduhan yang sama. Tuduhan itu berasal dari spanduk yang dibentangkan pada rapat umum hak azasi manusia pada Desember lalu yang mengecam Perdana Menteri Hun Sen terkait persetujuan perbatasan dengan Vietnam. Human Rights Watch yang berbasis di New York mengeluarkan pernyataan yang memperingatkan bahwa langkah yang diambil pemerintah tampaknya mengikuti jejak Myanmar yang bertindak keras terhadap para pendukung gerakan demokrasi. Di samping ketiga anggota CCHR, dua pengeritik utama pemerintah juga telah dipenjarakan akibat kasus yang sama. (*)

Copyright © ANTARA 2006