Jakarta (ANTARA News) - Pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan, gerakan Negara Islam Indonesia (NII) saat ini terpecah menjadi 14 faksi yang tersebar di 14 provinsi di Indonesia.

"Dari 14 faksi tersebut, ada tujuh faksi melakukan kekerasan serta tujuh faksi lainnya tidak mau lagi melakukan kekerasan dan terorisme," kata Al Chaidar pada "Dialog Interaktif DPD RI: Ancaman Terorisme Pasca Tewasnya Osama" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Mayjen (Purn) Ansyaad Mbai, dan mantan petinggi Jemaah Islamiyah, Nasir Abbas.

Menurut Chaidar, tujuh faksi NII yang sudah tidak mau lagi melakukan tindakan kekerasan dan terorisme adalah NII Komandemen Wilayah (KW) 9 yang dipimpin Panji Gumilang, namun masih terus melakukan rekrutmen anggota dan mengajarkan infak dan shadaqah.

Faksi lainnya, kata dia, adalah NII di Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Kamil Al Nafii yang mengajarkan ajaran Islam, termasuk shalat malam.

Menurut dia, NII saat ini menyebar antara lain di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua.

Dalam anggapan anggota NII, kata dia, NII sudah ada sejak diproklamasikan oleh RM Kartosuwiryo pada 1949.

"Dalam pemahaman anggota NII, bahwa negara NII sudah ada dan mereka akan mempertahankannya. Mereka meyakini suatu saat NII akan lahir," katanya.

Mantan petinggi Jemaah Islamiyah, Nasir Abbas, mengatakan, saat ini sedang terjadi rekrutmen besar-besaran oleh NII.

Menurut dia, pola dan metode rekrutmennya sangat beragam termasuk dengan menerbitkan brosur dan buku.
(R024/A041)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011