Banda Aceh (ANTARA News) - Pihak International Concern Group on Rohingya (ICGR) mengharapkan agar KTT Asean membahas etnis minoritas Rohingya yang mendiami wilayah Arakan, bagian barat Myanmar, sehingga mereka bisa menjalani hidup yang layak sebagai warga negara.
"Kami berharap Pemerintah Indonesia mengusulkan agar etnis Rohingya ini dibahas dalam KTT Asean, karena selama ini mereka selalu merepotkan negara lain," kata Sekretaris Eksekutif ICGR Adli Abdullah di Banda Aceh, Kamis.
Pengungsi etnis Rohingya sekarang ini mencapai 1,450 juta orang berada di mancanegara, seperti Malaysia, Bangladesh, Srilangka, Indonesia (Aceh), dan Timur Tengah.
Terungkapnya derita pengungsi Rohingya ini kian mempertegas gambaran buruk Junta Militer Myanmar yang sangat diskriminatif dan antidemokrasi, kata Adli Abdullah.
Ia menyatakan, manusia perahu Rohingya yang hidup terlunta-lunta di seluruh dunia, karena menurut undang-undang kewarganegaraan Burma 1982, hanya ada 135 kelompok etnis yang dapat memperoleh warga negara Myanmar, sedangkan kaum muslimin Rohingya tidak termasuk di dalamnya.
Dikatakan, etnis Rohingya tiap hari harus bekerja paksa, dilarang bepergian ke tempat lain walau dalam wilayah Myanmar, tidak bisa menikah tanpa izin pemerintah.
"Jika ketahuan mereka akan dihukum, tindakan diskriminatif ini jelas melanggar dengan Universal Declaration of Human Rights," kata Adli Abdullah.
Untuk itu, ia berharap agar hak-hak etnis Rohingya diperhatikan dan negara Asean bisa menekan Pemerintah Junta Militer Myanmar agar mempelakukan secara adil suku tersebut.
"Jangan hanya mengangkat isu Pemimpin oposisi Myanmar Aung San Suu Kyi, tapi KTT kali ini masalah etnis Rohingya agar dibahas secara tuntas," katanya.
Karena, menurut Adli, keberadaan manusia perahu Rohingya merepotkan banyak negara, termasuk negara-negara Asean.
Oleh karenanya, bila etnis ini diperlakukan dengan adil, maka mereka tidak mungkin lagi akan lari dari negaranya, katanya.
Adli menyatakan, masalah etnit Rohingya itu sudah dibahas di Thalaind yang dihadiri 25 delegasi dari negara Filipina, Malaysia, Thailand, Indonesia, Bangladesh, India, Srilangka, Nepal, Pakistan, Nepal, Kirgistan, Amerika Serikat, akhir April 2011.
Pada pertemuan itu, ICGR mendukung perjuangan politik etnis Rohingya di dalam dan luar negeri untuk mendapatkan status kewarganegaraan bagi mereka dan tidak diusir oleh pemerintahan junta militer negaranya.
ICGR juga akan melobi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menekan rezim Junta Militer Myanmar agar menghentikan pembersihan etnis Rohingya, kata Adli Abdullah.
(H011)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011