Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil raih Anugerah Meritokrasi berdasarkan penilaian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). KLHK mendapatkan penilaian kategori sangat baik dengan skor sebesar 335,5 poin.

Mewakili Menteri LHK, Staf Ahli Menteri LHK bidang Energi, Prof. Winarni Monoarfa menerima penghargaan secara langsung di Surabaya (7/12/2021). Anugerah Meritokrasi yang diraih kali ini menunjukkan bahwa KLHK memenuhi komitmen untuk menerapkan sistem Merit dalam manajemen ASN-nya.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Dengan demikian, proses perekrutan, pomosi, mutasi, serta reward dan punishment lingkup KLHK telah dilakukan berdasarkan kinerja, kualifikasi keahlian, dan keadilan.

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin dalam arahannya secara virtual menyampaikan bahwa sistem Merit akan mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia, yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

Dengan jumlah ASN di Indonesia yang saat ini berjumlah lebih kurang 4,1 juta ASN, Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa ASN harus dapat melaksanakan 3 fungsi, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan terhadap publik, dan juga sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

"Penerapan meritokrasi pada manajemen ASN, yang berbasis pada transparansi dan obyektivitas serta mengedepankan kompetensi, prestasi dan kinerja individu, penting untuk memastikan tercapainya tiga fungsi ASN tersebut," ungkap Wapres Ma'ruf Amin.

Terkait dengan penghargaan Meritokrasi ini, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi KLHK, Abdul Hakim menyampaikan bahwa KLHK berkomitmen penuh dalam penerapan merit system dalam manajemen ASN.

"Salah satu contoh implementasinya adalah saat pengisian jabatan pimpinan tinggi di KLHK, yang prosesnya dilakukan melalui mekanisme bidding dan seleksi ketat oleh panitian seleksi," terang Abdul Hakim.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021