merupakan salah satu bentuk dukungan PLN UIW Aceh untuk menyukseskan vaksinasi guna mencegah penyebaran COVID-19
Banda Aceh (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh bersama Polda Aceh melaksanakan vaksinasi COVID-19 serentak di 23 kabupaten/kota di provinsi itu guna mempercepat capaian vaksinasi.
“Vaksinasi yang dilakukan bersama ini merupakan salah satu bentuk dukungan PLN UIW Aceh untuk menyukseskan program vaksinasi guna mencegah penyebaran COVID-19 di Aceh,” kata General Manajer PLN UIW Aceh Abdul Mukhlis di Aceh Besar, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela pelaksanaan vaksinasi bersama di Gampong Ujong Keupula Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Baca juga: Dinkes: Simeulue satu-satunya kabupaten di Aceh zona hijau COVID-19
Ia mengatakan kegiatan tersebut juga merupakan upaya menyukseskan program nasional yakni vaksinasi guna membentuk masyarakat sehat dan terlindungi dari COVID-19.
“Sebagai motivasi kepada masyarakat untuk bersedia divaksin, PLN UIW Aceh ikut berkontribusi untuk memberikan hadiah kepada masyarakat berupa voucher token prabayar serta berbagai hadiah menarik lainya,” katanya.
Abdul Mukhlis menambahkan pihaknya akan terus berusaha memberikan pelayanan listrik yang baik kepada masyarakat termasuk bagi warga di pedalaman.
Baca juga: Aceh masih punya stok 110 ribu dosis vaksin tersebar di seluruh daerah
Kapolda Aceh yang diwakili oleh Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Aceh Kombes Pol Muji Ediyanto mengajak seluruh masyarakat di Aceh untuk memanfaatkan kesempatan vaksinasi bersama yang dilakukan bersama PLN UIW Aceh.
“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi contoh di daerah lain bahwa vaksinasi menjadi kebutuhan. Ingat seperti yang dikatakan bapak Kapolda orang pintar pilih vaksin” katanya.
Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan mengatakan kesadaran masyarakat di daerah setempat terus meningkat untuk melaksanakan vaksinasi.
Baca juga: Sebanyak 807.152 warga Aceh menerima dosis lengkap vaksin COVID-19
Baca juga: Terus berlanjut, Pemerintah Aceh terus gencarkan vaksinasi massal
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021