Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meraih Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan predikat "Sangat Baik".
Anugerah itu diberikan karena Kementerian ESDM dinilai berhasil menerapkan manajemen aparatur sipil negara (ASN) dengan baik, akuntabel, dan transparan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas prestasi yang luar biasa ini. Ini tak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh pegawai Kementerian ESDM khususnya di Biro Sumber Daya Manusia untuk melakukan tata kelola manajemen ASN," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial usai menerima penghargaan di Surabaya, Jatim, Selasa.
Dalam keterangannya di laman Kementerian ESDM yang dikutip di Jakarta, Selasa, Ego mengharapkan penghargaan ini mampu memicu penerapan sistem merit yang lebih baik di masa mendatang.
Baca juga: Kementerian ESDM fokus eksplorasi cekungan migas di timur Indonesia
"Penerapan sistem ini akan melahirkan pegawai yang kredibel, kompeten, dan berintegritas. Kemampuan ini membuat pegawai adaptif dengan dinamika perkembangan birokrasi," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan meritokrasi menjadi bukti konsistensi penegakan atas pengawasan meritokrasi di instansi pemerintah sesuai amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Iktikad baik tersebut diyakini dapat mengakselerasi tercapainya reformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.
"Kembangkan dan perkuat implementasi manajemen talenta dalam manajemen ASN. Hal ini penting untuk mempersiapkan kader penerus dengan talenta terbaik yang pada gilirannya akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Ma'ruf dalam sambutannya.
Baca juga: Kementerian ESDM terjunkanTim Inspektur Ketenagalistrikan ke Semeru
Ma'ruf pun mendorong sistem merit diterapkan secara konsisten mulai dari sistem rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan.
Dalam rangka akselerasi dan optimalisasi penerapan sistem merit ini, Wapres menjabarkan dibutuhkan beberapa langkah strategis.
Keberhasilan instansi pemerintah pusat dan daerah ini disambut baik oleh Ketua KASN Agus Pramusinto.
"Kami mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap seluruh instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit serta ikut dalam penilaian penerapan sistem merit dan kami berharap pula agar prestasi kali ini menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi pemerintah," ujar Agus.
Acara Anugerah Meritokrasi ini diadakan dalam rangka apresiasi atas komitmen dan dukungan dalam optimalisasi dan akselerasi penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 menetapkan sasaran reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan sebagai arah kebijakan strategis nasional dengan indikator instansi pemerintah memiliki Indeks Sistem Merit Baik dan Sangat Baik.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021