Myanmar (ANTARA) - Penjabat menteri penerangan yang ditunjuk junta Myanmar, Maung Maung Ohn, menjelaskan bahwa pemenjaraan Aung San Suu Kyi menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum dan panglima militer telah meringankan hukumannya atas "dasar kemanusiaan".
Dalam pengarahan media secara virtual pada Selasa, Maung Maung Ohn menjelaskan bahwa sistem peradilan Myanmar tidak memihak dan hukuman yang dijatuhkan terhadap peraih Nobel itu telah sesuai dengan hukum.
"Tidak ada seorang pun yang kebal hukum," kata dia.
Suu Kyi (76) dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena hasutan dan melanggar peraturan virus corona, tetapi para pemimpin junta militer mengurangi masa hukumannya menjadi dua tahun penahanan di lokasinya saat ini.
Maung Maung Ohn berbicara pada pengarahan media tentang ekonomi, ketika dia dan penjabat menteri investasi yang ditunjuk junta mengatakan situasi di Myanmar stabil.
Mereka mengatakan persiapan untuk pemilu yang akan diadakan sebelum Agustus 2023 sedang berlangsung tetapi tidak akan mengkonfirmasi apakah partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi, akan diizinkan untuk turut serta.
Partai tersebut sedang diselidiki oleh komisi pemilihan, yang menurut Maung Maung Ohn akan dilaporkan kembali awal tahun depan.
Myanmar berada dalam krisis sejak militer merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari. Militer kemudian menangkap Suu Kyi dan sebagian besar pejabat pemerintahannya.
Pasukan keamanan yang berusaha untuk menghancurkan oposisi sejak itu telah menewaskan lebih dari 1.200 orang, menurut kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.
Rentetan peristiwa itu memicu pemberontakan bersenjata di seluruh negeri.
Pada Minggu (5/12), pasukan keamanan yang menumpangi sebuah truk menabrak massa unjuk rasa anti kudeta di Yangon dan menewaskan sedikitnya lima orang, menurut laporan situs berita Myanmar Now.
Maung Maung Ohn mengatakan protes itu adalah hasil tekanan dari kelompok anti kudeta "sehingga kaum muda menjadi emosional" tetapi manajemen kerumunan oleh pihak berwenang "kadang-kadang ditangani secara tidak sengaja".
“Protes semacam itu harus dicegah sesuai hukum,” ujar dia.
Sumber: Reuters
Baca juga: Pengadilan Myanmar tangguhkan putusan pertama dalam sidang Suu Kyi
Baca juga: ASEAN tolak keikutsertaan junta Myanmar dalam KTT dengan China
Baca juga: Malaysia dukung keputusan Brunei memulai KTT ASEAN tanpa Myanmar
Penerjemah: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021