Kami sudah mempertanyakan dan memperingati Match Commisioner dan wasit yang bertugas saat jeda pertandingan
Padang (ANTARA) - Manajer PSP Padang Irwan Afriadi menyebutkan laga semifinal menghadapi PSKB Bukittinggi di Stadion Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman Senin ilegal karena digelar tanpa izin keramaian dari pihak kepolisian dan digelar tanpa protokol kesehatan COVID-19 sesuai regulasi Liga 3.
"Kita melayangkan protes ke Ketua Umum PSSI dan Direktur Kompetisi PSSI terkait laga ini yang tidak sesuai regulasi Liga 3 yang tercantum di pasal 6 dan 7," kata dia dalam jumpa pers di Padang, Selasa.
Ia mengatakan pertandingan tersebut dihadiri penonton yang melebihi kapasitas Stadion Sungai Sariak yang hanya tiga ribu orang sementara penonton yang hadir diperkirakan sebanyak 10 ribu orang.
Baca juga: PSP Padang siap turunkan pencetak gol terbanyak mereka hadapi PSKB
"Bahkan saat rapat koordinasi pertandingan disepakati dengan penonton 299 orang,” katanya.
Selain itu panitia pelaksana dinilai telah lalai dan tidak siap melaksanakan laga semifinal tersebut.
“Kami sudah mempertanyakan dan memperingati Match Commisioner dan wasit yang bertugas saat jeda pertandingan. Pada saat itu kami meminta jaminan keamanan dan jika tidak bisa maka kami minta pertandingan dipindahkan,” kata dia.
Dalam regulasi Liga 3 PSSI pasal 16 ayat 2 pembatalan pertandingan tertulis jika wasit memutuskan pertandingan tidak dapat dilaksanakan maka pertandingan harus dimainkan pada hari berikutnya atau tanggal lain yang ditetapkan PSSI.
“Keputusan tersebut harus diambil selambat-lambatnya 120 menit sejak keputusan wasit membatalkan pertandingan. Hingga pukul 00.00 WIB atau pada hari Selasa (7/12) kami belum menerima apapun keputusan PSSI,” ujarnya.
Baca juga: PSP ajukan keberatan Semifinal Liga 3 digelar di Stadion Bukik Bunian
Berdasarkan poin di atas, ia meminta lima hal yaitu pertandingan ulang laga semifinal melawan PSKB Bukittinggi sesuai regulasi dan prokes. Selanjutnya, pemindahan lokasi pertandingan ke stadion yang memenuhi syarat baik regulasi dan keamanan.
Setelah itu panitia pelaksana harus diberikan sanksi karena tidak menjalankan regulasi dan mengingat MCM yang disepakati.
“Kami tidak mengakui hasil pertandingan semifinal PSP Padang vs PSKB Bukittinggi pada 6 Desember 2021 di Stadion Sungai Sariak karena pertandingan ilegal,” tegasnya.
Sementara Ketua Panitia Liga 3 Yulius Dede mengatakan PSP Padang berhak mengajukan protes kepada PSSI dan panitia tidak melarang.
"Kita akan tetap melanjutkan pertandingan yang tersisa. Terkait 120 menit wasit tidak mengambil keputusan saat itu suasana tidak kondusif sehingga belum ada keputusan," kata dia.
Baca juga: Pemkot Bukittinggi bangga PSKB melaju ke Semifinal Liga 3 Sumbar
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2021