Gugus Tugas akan berusaha maksimal melakukan diplomasi sehingga sanksi WADA terhadap LADI bisa segera ditangguhkan
Jakarta (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada Selasa bertolak ke kantor badan anti-doping dunia tersebut di Lausanne, Swiss guna melanjutkan diplomasi terkait pencabutan sanksi.
Kunjungan Gugus Tugas yang dipimpin Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari ke Lausanne itu bertujuan untuk membahas kemungkinan percepatan pencabutan sanksi yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada awal Oktober lalu.
Okto, sapaan karib Raja Sapta, berharap kunjungan mereka dapat membuahkan hasil positif sehingga LADI bisa segera terbebas dari sanksi dan Indonesia bisa mendapatkan kembali hak-haknya di kejuaraan olahraga internasional.
Baca juga: LADI hampir penuhi semua syarat, segera temui WADA di Swiss
“Kami mohon doa seluruh masyarakat Indonesia agar kami dapat menjalankan tugas yang sudah diamanatkan kepada kami, yakni akselerasi sanksi WADA ini secepatnya,” kata Okto melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.
Okto berangkat bersama Sekretaris Jenderal Gugus Tugas Fitrian Yudis, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana, dan Tenaga Ahli Gatot S Dewa Broto. Mereka dijadwalkan bertemu WADA pada Rabu sore waktu setempat.
LADI sebelumnya hampir merampungkan persyaratan serta permasalahan yang tertunda (pending matters) yang menjadi penyebab sanksi WADA.
Beberapa syarat yang sudah diselesaikan LADI antara lain menyangkut susunan pengurus penuh waktu di LADI serta rencana tes doping (TDP) yang meliputi tes di dalam dan luar kompetisi.
“Gugus Tugas akan berusaha maksimal melakukan diplomasi sehingga sanksi WADA terhadap LADI bisa segera ditangguhkan. Ini bukan cuma untuk melihat Merah Putih berkibar lagi, tetapi juga Indonesia memiliki banyak rencana untuk membawa banyak event olahraga ke Indonesia," ujarnya.
Baca juga: 153 sampel siap dikirim ke laboratorium anti-doping di Qatar
Baca juga: KOI akan lakukan diplomasi dengan WADA
Baca juga: Komisi X desak LADI perbaiki manajemen internal
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2021