Jakarta (ANTARA News) - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-18 yang diselenggarakan di Jakarta 7-8 Mei mendatang, diharapkan membahas tentang isu-isu hak asasi manusia (HAM) dalam rangka meningkatkan proteksi dan mengurangi praktik pelanggaran HAM di negara-negara ASEAN.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Indriaswati Dyah Saptaningrum, di sela-sela workshop di Konferensi Masyarakat Sipil ASEAN (ACSC)/Forum Rakyat ASEAN (APF) 2011 di Jakarta, Rabu, mengatakan, isu HAM ini tidak pernah dibahas secara terbuka di antara para pemimpin ASEAN.

Padahal isu-isu tentang HAM ini merupakan bagian penting untuk mewujudkan ASEAN yang lebih baik, ujarnya.

"Bagaimana kita bisa membayangkan ASEAN yang demokratis sebagai tujuan, tanpa memperbincangkan persoalan HAM ini," katanya.

Indriaswati yang akrab disapa Indri, menuturkan ASEAN telah memiliki badan khusus yakni Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) dan seharusnya komisi ini lebih aktif dalam meningkatkan proteksi dan mengurangi pelanggaran HAM yang terjadi dengan memberikan mandat pada negara-negara ASEAN.

Menurut Indri, jika persoalan HAM ini tidak juga dibahas lebih lanjut di tingkat para pemimpin ASEAN, maka tidak ada kemajuan yang akan dicapai. Melalui pembahasan di tingkat pemimpin ASEAN ini, diharapkan akan ada rekomendasi yang bermanfaat.

Elsam merupakan salah satu partisipan dalam workshop ACSC/APF yang membahas tema tentang perdamaian dan keadilan.

Tema tentang perdamaian dan keadilan ini diangkat karena menurut ACSC/APF sebagian besar negara di Asia Tenggara terus menghadapi pertanyaan tentang keadilan terkait dengan pelanggaran di masa lalu.

ACSC menilai meski semakin banyak negara di kawasan yang mulai lebih demokratis dan pemerintahan yang bertanggung jawab, namun tuntutan keadilan dari korban yang menderita karena kekejaman masa lalu masih diabaikan.

Dalam workshop tersebut, peserta yang berasal dari negara-negara di ASEAN saling bertukar pengalaman tentang bagaimana keadilan dan masalah HAM yang terjadi.

Sementara itu, merujuk pada Piagam ASEAN, salah satu tujuan ASEAN adalah memperkuat demokrasi, meningkatkan tata kepemerintahan yang baik dan aturan hukum, dan memajukan serta melindungi hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan fundamental, dengan memperhatikan hak-hak dan kewajiban dari negara-negara anggota ASEAN.
(H017)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011