Magelang (ANTARA News) - Panglima Komando Daerah Militer IV/Diponegoro, Mayjen TNI Langgeng Sulistiyono, mengatakan, kawasan Urutsewu di Kabupaten Kebumen, Jateng, tetap menjadi tempat latihan militer meskipun status kepemilikan lahan hingga saat ini masih menjadi sengketa dengan sebagian warga setempat.
"Sampai dengan saat ini tidak ada perintah dari pimpinan untuk menghentikan latihan militer di tempat itu. Kalau pimpinan mengatakan program latihan tetap dilaksanakan, saya akan melaksanakan," katanya usai memimpin serah terima jabatan Komandan Batalyon Armed 3/105 Tarik dari Letkol Arm Ruly Candrayadi kepada Mayor Arm Mawardi, di Magelang, Rabu.
Bentrok antara personel TNI dengan warga kawasan Pantai Urutsewu, Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, pada 16 April 2011, terkait dengan klaim atas kepemilikan lahan itu.
Belasan warga luka, sedangkan beberapa lainnya ditetapkan kepolisian sebagai tersangka atas perusakan fasilitas milik Kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI di daerah itu.
Ia mengatakan, lanjutan latihan militer di kawasan itu rencananya pada Juli 2011.
Pihaknya, katanya, akan latihan militer secara baik di kawasan itu dengan tetap menghormati masyarakat setempat.
"Saya laksanakan latihan dengan baik, tanpa menyalahi siapapun, juga tetap sopan santun, memberitahu kepada masyarakat tentang tahapannya, kami tetap berkomunikasi dengan masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan tentang pentingnya latihan militer secara rutin oleh TNI untuk kepentingan pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Latihan militer, katanya, dibiayai dengan uang rakyat sedangkan peralatan dan personelnya juga dibiayai dengan uang rakyat.
"Saya pertanggungjawabkan kepada bangsa dan negara. Selama saya mendapat tugas latihan, saya akan latihan. Saya salah kalau tidak latihan karena saya ini tentara rakyat, digaji rakyat untuk menjaga NKRI," katanya.
Pada kesempatan itu Langgeng mengatakan, situasi di Urutsewu saat ini relatif kondusif antara lain ditandai dengan aktivitas normal petani setempat bercocok tanam.
Ia mengatakan, pemerintah pusat memberikan perhatian serius untuk penyelesaian sengketa kepemilikan lahan Urutsewu.
"Saya juga telah dipanggil Komisi I DPR untuk memberikan penjelasan. Yang melanggar hukum diproses. Hasil investigasi TNI, belum ditemukan kesalahan prosedur anggota (Saat bentrok,red)," katanya.
(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011