Migrasi TV ke digital ini untuk Aceh juga telah ditunda mulai 30 April 2022 sampai 2 November 2022 dari sebelumnya direncanakan 17 Agustus 2022
Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh meningkatkan sosialisasi terkait program migrasi dari televisi (TV) tv analog ke digital kepada masyarakat Aceh, apalagi setelah adanya penundaan hingga 2022 sebagai dampak pandemi COVID-19.
"Kita terus menyosialisasikan kepada masyarakat akan ada perpindahan dari TV analog ke digital," kata Ketua KPI Aceh Putri Novriza, di Banda Aceh, Selasa.
Ia mengatakan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan dengan berbagai cara seperti kampanye melalui kegiatan literasi media, spanduk, serta papan reklame.
Selain itu, katanya, dalam upaya sosialisasi ini pihaknya juga bekerja sama dengan lembaga penyiaran, minimal sekali melalui "running text" di TV.
"Kita sampaikan bahwa kita akan segera berpindah ke TV digital, dan kita harus mempersiapkan diri," katanya.
Migrasi TV ke digital ini untuk Aceh, katanya, juga telah ditunda mulai 30 April 2022 sampai 2 November 2022 dari sebelumnya direncanakan 17 Agustus 2022.
Perubahan jadwal ini, kata dia, karena masih dalam pandemi COVID-19, sehingga infrastruktur yang sedang dipersiapkan sedikit terhalang, atau kebutuhan barang sulit didapatkan.
"Walaupun ini diundur bukan berarti tidak jadi, apalagi Indonesia sudah cukup tertinggal dari negara lain," katanya.
Nantinya pada saat penerapan TV digital itu, kata dia, pemerintah juga tidak lagi memasang menara khusus, tetapi menggunakan server dari pemenang penyelenggara multipleksing (mux), di antaranya TVRI, SCTV dan Trans TV.
"Nanti menyewa server dari mereka pemenang mux, dan nanti itu sebanyak 72 televisi bisa masuk," katanya.
Ia menambahkan dengan adanya migrasi ke tv digital tersebut, maka juga akan mempermudah dan mempercepat penggunaan jaringan internet, hal itu karena tidak lagi terganggu dengan analog tersebut.
"Ini perlu disampaikan agar masyarakat mengetahui, dan dengan ditundanya ini maka masyarakat juga lebih siap menghadapi perubahan tersebut," demikian Putri Novriza.
Baca juga: Semua televisi dan radio di Aceh wajib siarkan azan saat waktu shalat
Baca juga: KPI Aceh minta ada sanksi untuk CNN Indonesia soal pramugari berhijab
Baca juga: Tunggak pajak, KPI hentikan siaran radio milik Pemkot Subulussalam
Baca juga: KPA-KPI Tidak Berbenturan Dengan Dinas Syariat Islam
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021