Jakarta, 3/5 (ANTARA) - Provinsi Bali memelopori pembentukan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), yang akan menjadi induk organisasi kepariwisataan di Pulau Dewata dan diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain.
"Rencana pembentukan organisasi baru tersebut sesuai amanat Undang Undang Nomor 10/2009 tentang Kepariwisataan. GIPI akan menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan pariwisata, sekaligus sebagai mitra pemerintah," kata Ketua Panitia Konvensi GIPI Bali I Ratna N Eka Soebrata, MBA di Denpasar, Senin.
Ia menyebutkan, sesuai amanat UU RI No.10/2009 tentang Kepariwisataan, badan pariwisata "Bali Tourism Board" (BTB) berinisiatif untuk membentuk GIPI Bali.
"GIPI merupakan transformasi dari BTB. Kepengurusan BTB akan demisioner. Nantinya dalam bahasa Inggris kita menggunakan sebutan BTB, namun dalam bahasa Indonesia memakai nama GIPI sesuai ketentuan undang-undang tersebut," ujarnya.
Pembentukan GIPI yang pertama di tingkat provinsi tersebut, kata Ratna, juga sesuai koordinasi dengan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, yang menginginkan hal ini nantinya bisa memudahkan daerah lain dalam membentuk organisasi serupa.
Menurut Ratna, yang juga aktif di BTB, PATA Bali dan Nusa Tenggara serta DPD SIPCO Bali itu, acara Konvensi GIPI Bali 2011 dijadwalkan berlangsung Jumat (6/5) di Uma Meeting Room, Bali Safari & Marine Park.
Pembentukan GIPI yang akan menggantikan keberadaan organisasi dan kepengurusan BTB saat ini, mengusung tema memperkokoh jati diri insan pariwisata, dengan slogan "Pariwisata untuk Bali, Mari Kita Jaga Bersama!".
"Kita harus menjaga Bali secara berkelanjutan, karena itu menjadi tanggung jawab bersama. Destinasi ini sebagai tolok ukur pariwisata dan juga penghubung turisme di negeri ini, khusus dalam program 'Beyond Bali'," ucap Ratna yang juga Sales Manager Bali Safari & Marine Park.
Ia berharap siapa pun yang nantinya terpilih menjadi Ketua GIPI Bali, bisa membawa serta menjaga daerah ini menjadi destinasi pariwisata terbaik di dunia, tanpa mengesampingkan nilai-nalai budaya yang ada.
Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Ka.Pusformas Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011