Di seluruh Indonesia, 20 persen jemaah haji menggunakan KBIH, sedangkan di Jakarta, sudah 85 persen dan Bandung 60 persen. Sedangkan jumlah KBIH di seluruh Indonesia mencapai 1.200 buah.

Jakarta (ANTARA News)- Departemen Agama akan membatasi tarif untuk memasuki suatu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) maksimal Rp2,5 juta per orang, kata Direktur Pembinaan Haji Depag, Mochtar Ilyas. "Ke depan kita akan batasi maksimal Rp2,5 juta, jadi jemaah tidak perlu mengeluarkan biaya terlalu banyak untuk melakukan perjalanan ibadah haji," katanya di Jakarta, Rabu. Mochtar mengatkan, KBIH hanya bertugas membimbing jemaah haji dalam melakukan ibadah, karena itu KBIH diminta tidak mencari-cari alasan untuk menambah-nambah biaya kepada jemaah calon haji. Selain itu, lanjutnya, KBIH juga dilarang mengambil seluruh atau sebagian dari "living cost" jemaah yang setiap jemaah mendapat 1.500 Riyal. Tarif Rp2,5 juta tersebut, ujarnya, sudah merupakan hasil hitung-hitungan yakni biaya bimbingan manasik maksimal 13 kali pertemuan yang termasuk di dalamnya konsumsi, transportasi penyelenggara, sewa tempat, nara sumber, serta baju seragam dan memberangkatkan pembimbing ke tanah suci satu rombongan satu pembimbing. Dikatakan Mochtar, dulu Depag pernah membatasi tarif KBIH hanya Rp2 juta saja, namun dianggap menekan sehingga akhirnya tidak lagi dibatasi asal sama-sama ikhlas. "Tetapi belakangan kok semakin mahal saja, malahan ada yang sampai pasang tarif Rp6 juta, kalau untuk BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji -red) saja jemaah sudah harus keluar sekitar Rp28 juta, kalau ditambah Rp6 juta menjadi Rp34 juta. Itu kan hampir sama dengan tarif BPIH Khusus," katanya. Padahal, lanjutnya, KBIH hanya membimbing saja, sedangkan seluruh penyelenggaraan seperti penerbangan, pondokan, dan lain-lain seluruhnya sudah diurus Depag dan menjadi komponen dari BPIH, termasuk bimbingan manasik yang juga disediakan Depag di tiap Kandep. "Kalau BPIH Khusus yang tarifnya minimal 4.500 dolar AS itu kan semua urusan penyelenggara, seperti penerbangan, akomodasi hotel, konsumsi dan bimbingan," katanya. Mochtar mengatakan, jemaah calon haji, khususnya di Jakarta, merasa wajib masuk KBIH sebelum berangkat haji karena khawatir di tanah suci tak ada yang mengurusi. Padahal tanpa KBIH pun, ujarnya, jemaah tidak akan terlantar di tanah suci, karena seluruh akomodasi hingga kesehatan sudah disediakan Depag. Di seluruh Indonesia, 20 persen jemaah haji menggunakan KBIH, sedangkan di Jakarta, sudah 85 persen dan Bandung 60 persen. Sedangkan jumlah KBIH di seluruh Indonesia mencapai 1.200 buah.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006