Esi mendatangi Istana Kepresidenan didampingi oleh pengacaranya, Slamet Juwono, serta beberapa staf dari kantor hukum OC Kaligis.
Namun, Esi dan rombongan gagal untuk memasuki Istana Kepresidenan karena sebelumnya tidak membuat perjanjian dengan satu pun staf khusus kepresidenan dan akhirnya hanya meninggalkan surat pengaduan di Sekretariat Negara.
"Sebagai warga negara, jika anaknya punya masalah yang tidak bisa dipecahkan, mungkin dia akan mengadu pada bapaknya. Hanya itu," ujar Esi yang mengenakan kerudung merah marun.
Esi mengatakan ia hanya ingin Presiden Yudhoyono mendengarkan permohonannya agar pelaku pembunuhan suaminya benar-benar diadili serta agar pihak Citibank bertanggungjawab atas kematian suaminya.
"Dan menetapkan Citibank sebagai tersangka dan agar Citibank dapat menjawab secara perdata," ujarnya.
Esi menyampaikan keyakinannya bahwa suaminya meninggal karena penganiayaan berdasarkan luka-luka memar dari hasil otopsi ulang.
Sementara itu pengacara Esi, Slamet Juwono berharap Presiden Yudhoyono memberikan perhatian terhadap kasus tewasnya Irzen okta karena sampai saat ini pihak Citibank belum dijadikan tersangka oleh kepolisian.
"Untuk perkara pidananya sendiri sampai sekarang Citibank tidak ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, ada petinggi kepolisian dulu yang mengatakan yakin akan menjerat Citibank untuk pidananya," tuturnya.
Slamet menyampaikan kedatangannya ke Istana Kepresidenan sekaligus untuk mengadukan beban hidup yang harus ditanggung oleh Esi setelah suaminya meninggal dunia.
"Pihak Citibank tidak ada tanggung jawab bahkan ketika disomasi oleh Kantor Hukum OC Kaligis tidak ada tanggung jawab sampai akhirnya digugat perdata, sedangkan kehidupan harus terus berlanjut. Istrinya setiap hari makan apa, anaknya sekolah, ini kan seharusnya jadi beban oleh pihak Citibank, makanya itu dia mengadu ke Presiden," tutur Slamet.
Esi maupun Slamet mengaku kecewa karena gagal bertemu dengan Presiden Yudhoyono dan merasa tidak puas karena hanya meninggalkan surat pengaduan di Sekretariat Negara.
Namun, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha berjanji segera meneruskan surat tersebut ke Presiden dan menyatakan surat pengaduan tersebut sudah cukup untuk mewakili keluh kesah Esi Ronaldi.
(T.D013*P008/B013)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011