Makassar (ANTARA News) - Ratusan mahasiswa Fakultas Teknik dan Kelompok Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas 45 Makassar pada Rabu petang terlibat tawuran massal di kampus mereka, sehingga sejumlah ruang kuliah rusak.
Sedikit-dikitnya empat orang anggota Mapala Universitas 45 tampak digelandang ke Mapolresta Makassar Timur untuk dimintai keterangan.
Sejumlah saksi mata mengemukakan bahwa tawuran massal yang pertama kali terjadi di kampus sekira pukul 15.30 WITA tersebut dipicu oleh serangan sekelompok anggota Mapala terhadap mahasiswa Fakultas Teknik yang sedang menggelar pertandingan sepakbola.
Serangan tiba-tiba yang belum diketahui sebab-musababnya itu kemudian dibalas olah para mahasiswa Fakultas Teknik yang memicu terjadinya tawuran massal disertai aksi baku lempar batu.
Aksi baku lempar batu itu menyebabkan kaca-kaca jendela sejumlah ruang perkualiahan, termasuk gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mapala Universitas 45 rusak berantakan, mulai dari kaca gedungnya sampai kursi dan meja-meja yang ada di dalamnya.
Belum diketahui apakah ada korban luka-luka dalam tawuran itu, namun ratusan polisi dari Mapolresta Makassar Timur yang melakukan pengamanan di lokasi menemukan puluhan senjata tajam berupa tombak, parang dan anak panah beserta busurnya.
Kapolresta Makassar Timur, AKBP Andi Pattawari, yang memimpin langsung pengamanan di tempat kejadian mengatakan bahwa setelah dua jam tawuran berlangsung, polisi baru bisa mengatasi keadaan.
Polresta Makassar melibatkan 70 personil dari Mapolresta Makassar Timur dibantu aparat dari sejumlah Polsekta di lingkungan Polresta Makassar Timur.
Arus lalu lintas di Jalan Urip Sumohardjo di depan kampus universitas tersebut hingga saat ini masih macet, karena banyaknya warga yang tumpah ke sekitar kampus untuk menyaksikan tawuran massal itu.
Pembantu Rektor III Universitas 45, Amrin Abduh, mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan penangangan kasus ini kepada kepolisian, sementara pihak universitas akan melakukan investigasi, siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, teruitama pemicu dan provokatornya.
"Kami akan melakukan investigasi, dan kalau orangnya sudah ketemu, mereka akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi bisa berupa skorsing dan pemecatan," demikian Abduh. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006