"Areal kawasan tersebut mencapai 356.800 hektare hanya ditangani 50 petugas, sehingga masing-masing personel bertanggungjawab mengawasi dan menjaga tujuh ribu hektare," kata Kepala Dinas Kehutanan Lampung, Warsito, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan, kondisi itu sangat timpang, jika ditinjau dari segi keamanan hutan.
Lemahnya pengawasan tersebut, membuat sekitar 16.546 kepala keluarga yang bermukim di sekitar TNBBS, melakukan kegiatan pertanian dan perkebunan.
Akibatnya, saat ini kawasan itu mengalami degradasi sekitar 61.786 hektare, sehingga berdampak signifikan terhadap penyebab kerusakan TNBBS.
Upaya penjagaan tersebut dapat dilakukan antara lain dengan menambah personel anggota polisi hutan selain makin mengintensifkan penyuluhan dan patroli.
(EM*T013)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011