"Jika info ini benar, patut disayangkan. Sebaiknya kita mulai untuk jujur menegakkan aturan, terlebih menyangkut pemenuhan hak kesejahteraan warga," tandasnya kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Paskalis Kossay mengingatkan, pemotongan dana remunerasii itu menyalahi hukum.
"Komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus utuh diterima," tegasnya.
Ia juga berharap, tindakan pemotongan (dana remunerasi) dengan alasan apa pun, segera dihentikan.
"Itu tidak boleh dipotong. Pikirkanlah kebijakan lain untuk urusan berbeda. Kita jangan terbiasa mengambil jalan pintas seperti ini," tandasnya lagi.
Selain soal pemotongan dana remunerasi, Legislator dari Provinsi Papua ini minta Pemerintah memberi hak-hak prajurit itu utuh 100 persen, jangan bertahap.
"Realisasi harus 100 persen, jangan tahap pertama dikasih dulu sepertiganya, lalu berikutnya duapertiga. Kapan kita belajar menjalankan dan menegakkan kesepakatan dan kebijakan secara utuh? Ini serius," pungkas Paskalis Kossay. (M036/I006/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011