"Kalau KPK harus menanggapi rumor yang dibawa setiap orang, itu sama saja dengan kita harus berhadapan dengan orang-orang kaki lima yang bisa mengatakan apa saja," ujar Penasehat KPK Abdullah Hehamahua.
Jakarta (ANTARA News)- Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan menindak lanjuti laporan Eggy Sudjana tentang pemberian empat mobil kepada orang-orang terdekat Presiden Yudhoyono dari seorang pengusaha karena laporan tersebut dinilai bersifat rumor. Penasehat KPK Abdullah Hehamahua yang memberikan keterangan kepada pers bersama Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi di Jakarta, Rabu, mengatakan, laporan Eggy Sudjana itu tidak sesuai dengan UU No 30/2002 tentang KPK dan PP No 71/2000 tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi. "Pengaduan dari masyarakat paling tidak harus disertai petunjuk awal. Karena laporan itu masih bersifat rumor maka tidak diteruskan ke bagian pengaduan masyarakat," katanya. Pada pertemuan Eggy Sudjana dengan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, Selasa (3/1), Eggy menyatakan bahwa masalah pencarian alat bukti atau petunjuk awal adalah tanggungjawab KPK. Bahkan KPK bisa melakukan pembuktian terbalik atas informasi penerimaan mobil tersebut. Namun Hehamahua menyatakan, proses pembuktian terbalik bisa dilakukan KPK kepada seseorang jika telah ada UU yang mengaturnya, sedangkan sampai saat ini RUU pembuktian terbalik belum ada. Selain itu, untuk melakukan pembuktian terbalik, terlebih dahulu harus ada barang bukti seperti mobil yang dituduhkan sebagai petunjuk awal. "Kalau KPK harus menanggapi rumor yang dibawa setiap orang, itu sama saja dengan kita harus berhadapan dengan orang-orang kaki lima yang bisa mengatakan apa saja," ujarnya. Hehamahua mengatakan, sebenarnya KPK sudah menerima informasi seperti yang dilaporkan Eggy sejak sepekan yang lalu, tapi KPK masih mengumpulkan bahan dan keterangan tentang kebenaran informasi tersebut. "Belum bisa kita jelaskan hasil yang kita dapat dan pengumpulan bahan keterangan masih berlangsung karena rumor ini masih kita perjelas dulu," kata Iswan. Pada pertemuan Eggy dengan Ketua KPK, Hehamahua menyatakan, Eggy sempat meminta tolong kepada Ruki untuk turut membantu menyelesaikan urusan salah satu kliennya, mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe yang berurusan dengan Bank Mandiri. "Tetapi karena yang diminta tolong itu bukan ruang lingkup tugas KPK, maka secara spontan Ruki menolaknya," kata Hehamahua.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006