Jakarta (ANTARA) - Layanan Samsat Keliling kerja sama Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah setempat untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi pada Senin ada di 20 lokasi.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling (Samling) hari ini digelar oleh 14 wilayah, yakni:
1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara
3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat
4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur
6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Kantor Kecamatan Karawaci
7. Samling Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug, dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong
9. Samling Ciputat di halaman parkir Ruko Bintaro Sektor 3A Pondok Aren Ciputat, dan Pamulang Square Ciputat
10. Samsat Kelapa dua di depan Polsek Pakuhaji, dan parkir Mal SDC Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Baca juga: Kamis, Samsat Keliling ada di 14 lokasi Jadetabek
Baca juga: Layanan SIM Keliling ada di empat lokasi

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021