Surabaya (ANTARA News) - Tim Mabes Polri turun ke Jember untuk menyelidiki kemungkinan terjadinya pembalakan hutan secara liar (illegal logging) sebagai penyebab terjadinya banjir bandang yang menewaskan 50 orang lebih pada 1 Januari lalu.
"Kami akan menindak tegas orang atau instansi yang terbukkti melakukan pembalakan hutan secara liar di Jember," kata Direktur V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Suharto, ketika dihubungi per-telepon dari Surabaya, Rabu.
Saat ini, katanya, tim Mabes Polri yang didukung Polda Jatim dan Polres Jember sedang melakukan penyelidikan tentang kemungkinan itu bersama tim dari Departemen Kehutanan (Dephut), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan petugas Daerah Aliran Sungai (DAS).
"Sejak Selasa (3/1) lalu, kami telah berada di lokasi bencana. Yang jelas, siapa pun mereka (pembalak hutan yang liar) jika terbukti, tentu akan kami tindak secara tegas," kata Brigjen Pol Suharto yang memimpin langsung tim Mabes Polri itu.
Namun, kata mantan Kaditserse Polda Jatim itu, pihaknya tidak akan langsung ke lokasi bencana, melainkn pihaknya akan menghimpun informasi dan data dari instasi terkait.
"Untuk itu, kami akan meminta keterangan pegawai DAS, apa penyebab debit air meluap, berapa kedangkalan sungai yang ada, dan semacam itu, kemudian kami baru turun ke lokasi bencana untuk mengecek kebenaran informasi mereka," katanya.
Menurut Suharto yang juga mantan Kapolwiltabes surabaya itu, cara yang sama sudah pernah dilakukan saat menangani kasus pembalakan hutan secara liar di Papua, Kalimantan, dan Jatim.
"Kami tidak sekadar mencari pembalak liar, tapi Polri juga berkewajiban menyelidiki akar masalah dari bencana banjir bandang yang terjadi," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006