"Kasus ditahannya pengacara senior Mappinawang oleh Kejari Mamuju kami anggap sebagai kinerja yang masih buruk, karena kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsinya itu sangat kecil," kata Ketua Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat (Lak-Sulbar), Muslim Fatillah Azis di Mamuju, Minggu.
Ia mengaku tidak begitu antusias dengan kasus Mappinawang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejari Mamuju, karena masih banyak kasus lainnya yang lebih mengakibatkan kerugian negara begitu besar, dan mesti prioritas untuk ditangani, namun tidak disentuh Kejari Mamuju.
"Dibandingkan kasus Mappinawang yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi di Kantor KPU Mamuju senilai Rp250 juta, masih banyak kasus lainnya yang pantas ditangani Kejari Mamuju seperti kasus dugaan korupsi Pemkab Mamuju yang selama ini selalu dilaporkan masyarakat ke Kejari Mamuju namun tidak pernah ditangani secara tuntas," katanya.
Sehingga ia mengaku curiga terhadap kinerja Kejari Mamuju karena terkesan dikendalikan Pemkab Mamuju, dibuktikan dengan tidak mampunya institusi hukum itu mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi Pemkab Mamuju.
"Berbagai kasus dugaan korupsi Pemkab Mamuju yang menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) tidak ditangani Kejari Mamuju. Ini ada apa? Itu sangat mengundang pertanyaan besar, justru kasus Mappinawang yang diprioritaskan padahal kerugian negara yang ditimbulkan sangat kecil," katanya.
Menurut dia, meskipun hukum tidak melihat besar kecil kerugian negara seperti pada kasus Mappinawang yang diduga dalam korupsinya menimbulkan kerugian negara melalui APBD tahun 2010 sekitar Rp250 juta, tetapi mestinya ada kasus prioritas yang ditangani Kejari Mamuju dalam jumlah kerugian negara yang lebih besar.
"Itulah makanya kami anggap kinerja Kejari Mamuju masih buruk karena hanya bisa menangani kasus dugaan korupsi yang kecil, sementara kasus yang besar seperti pada Pemkab Mamuju tidak ditangani meski kerugian negara yang ditimbulkan mencapai miliaran rupiah, seperti misalnya kasus dugaan korupsi bantuan bencana alam pemkab Mamuju yang menjadi temuan BPK karena diduga menimbulkan kerugian negara hingga mencapai sekitar Rp8,1 miliar," katanya.
Oleh karena itu ia meminta Kejari Mamuju dapat mengusut kasus dugaan korupsi anggaran Pemkab Mamuju yang menjadi temuan BPK melalui APBD, agar publik percaya bahwa Kejari Mamuju konsisten dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tidak pandang bulu. (MFH/J006/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011