Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung berharap dapat menerapkan sistem kamar pada tahun 2011 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas putusan.

"Dalam tahun ini diharapkan sistem kamar akan mulai diterapkan," kata Hakim Agung Syamsul Maarif di sela-sela acara pelantikan dan Rakernas Ikatan Alumni Universitas Brawijaya (IKA UB) di Jakarta, Sabtu.

Dengan sistem kamar, kata Syamsul, diharapkan tidak akan terjadi disparitas atau kesenjangan putusan dan kualitas putusan pun meningkat.

"Karena pemeriksaan perkara akan dilakukan oleh hakim yang sesuai dengan bidangnya," katanya.

Misalnya, kata Syamsul, hakim agung yang berlatar belakang keilmuan hukum agama tidak akan menangani perkara niaga.

Dikatakannya, MA sebagai peradilan tertinggi berupaya untuk melakukan pembaruan. MA ingin peradilan tampil sebagai institusi yang agung sehingga semua orang segan, hormat, dan taat pada putusannya.

MA, lanjutnya, juga berupaya memberikan kemudahan kepada pihak yang berperkara untuk mengetahui perkembangan perkaranya serta mendapatkan salinan putusan dengan cepat dan murah melalui penyediaan informasi di "website" serta meja informasi di setiap pengadilan.
(S024/O001)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011