"Bagi Majelis Dakwah Islmiyah (MDI), Negara Islam Indonesia (NII) adalah gerakan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga harus ditindak tegas," katanya kepada ANTARA, di Jakarta, Sabtu.
Deding Ishak menegaskannegara tidak boleh membiarkan gerakan makar ini berkembang. "Saya terus terang menyesalkan pernyataan Menko Polhukam yang cenderung menganggap sepele persoalan ini, Menurut saya, aspirasi sejumlah tokoh agama yang mendesak Pemerintah menindak tegas kelompok NII, sudah seharusnya direspon secara positif," katanya.
Menurut dia, jika NII dibiarkan terus berkembang maka akan merongrong integritas NKRI dan memojokkan umat Islam di Indonesia. "Sebab, umat Islam akan dicap sebagai pemberontak," katanya.
Deding Ishak yang juga anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum) berharap, Pemerintah segera tanggap dengan merespon aspirasi masyarakat luas dan membenahi kemampuan intelijen dalam mendeteksi gerakan makar.
"Sekaligus menindak tegas kelompok-kelompok yang tergabung dalam NII. Ini penting demi tegaknya integritas NKRI," ujarnya.
(M036/O001)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011