akan mematuhi instruksi Mendagri
Jayapura (ANTARA) - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menyatakan tidak akan menggelar perayaan malam pergantian tahun karena Kota Jayapura masih berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Pemkot akan mematuhi instruksi Mendagri no 62 tahun 2021 dan berharap masyarakat juga mengikutinya.
"Kita harus selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19, " kata Mano kepada Antara, di Jayapura, Sabtu.
Diakui, Pemkot Jayapura juga sudah mengeluarkan instruksi tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dengan membatasi aktivitas masyarakat yakni dari pukul 06.00 WIT-22.00 WIT.
Membatasi umat yang beribadah maksimal 50 persen dari kapasitas gedung atau tempat ibadah dan beberapa ketentuan lainnya, jelas Mano.
Mano mengaku saat ini kasus COVID-19 di Kota Jayapura memang sudah relatif turun yakni yang dirawat akibat positif COVID-19 tercatat empat orang.
Warga yang positif saat ini menjalani karantina mandiri dan masuk kategori orang tanpa gejala, kata Mano seraya mengaku pihaknya terus berupaya menyadarkan warga agar bersedia mengikuti vaksinasi COVID-19.
Saat ini baru 52 persen warga di Kota Jayapura yang sudah menjalani vaksin ke-2, kata Mano.
Baca juga: Masuk dalam PPKM level III Kota Jayapura tidak gelar "gerbang Natal"
Baca juga: Walkot Jayapura siap terapkan PPKM level 3
Baca juga: Siaga keamanan libur Natal-Tahun Baru, SAR Jayapura kerahkan personel
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021