Jaringan NII terkait dengan SARA sehingga penanganannya tak bisa langsung main gebuk,"
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat intelijen Wawan Purwanto mengatakan, memberantas jaringan Negara Islam Indonesia atau NII yang sudah ada di Indonesia sejak 1945 tidak bisa asal main "gebuk".

"Pemerintah melalui intelijen sudah bekerja untuk memberantas jaringan NII, tapi jaringan NII tetap ada," kata Wawan Purwanto pada diskusi "Polemik: NII dan Radikalisme" di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, aparat intelijen sudah ke dalam jaringan NII dan menyelidiki dari dalam.

Masuk aparat intelijen ke dalam jaringan NII, menurut dia, tidak berarti menjadi anggota, tapi melakukan riset sejauh mana dampak dari gerakan NII terhadap masyarakat dan ancaman terhadap keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Jaringan NII terkait dengan SARA sehingga penanganannya tak bisa langsung main gebuk," katanya.

Wawan menambahkan, gerakan NII diproses secara hukum ketika organisasi tersebut sudah kepengurusan sendiri, meski pun belum bisa dikatakan makar.

Pendekatan utama untuk mencegah munculnya gerakan NII terhadap pelajar, menurut dia, perlu dilakukan penataan kembali pendidikan agama di pondok pesantren maupun sekolah.

Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional, kata dia, harus ada upaya meneliti kembali kurikulum di pondok pesantren dan sekolah apakah ada yang mengarah pada radikalisme atau tidak.
(R024/N005)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011