Medan (ANTARA News) - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Medan Teluk Nibung, Tanjung Balai` menggagalkan penyelundupan narkoba jenis heroin dan shabu-shabu yang dibawa dari Port Klang Malaysia, Jumat (29/4) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kakanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) Maimun Sulaiman kepada wartawan di Medan, Sabtu mengatakan narkoba tersebut terdiri dari heroin 2,993 Kg dan shabu-shabu 497 gram.
Di pasaran gelap nilainya diperkirakan mencapai Rp4 miliar, katanya.
Maimun menjelaskan, upaya penggagalan penyelundupan narkoba itu berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Teluk Nibung terhadap seorang wanita penumpang Ferry MV Ocean Star II asal Port Klang, Malaysia.
Dari kecurangan itu, petugas Bea Cukai Teluk Nibung memeriksa koper dan bawaan wanita tersebut melalui mesin X-Ray di pelabuhan tersebut.
Petugas Bea Cukai Teluk Nibung semakin curiga karena dari pemeriksaan X-Ray itu terlihat sejumlah paket yang mencurigakan dalam koper tersebut.
Setelah koper itu dibuka, ditemukan beberapa benda mencurigakan yang disembunyikan dalam dinding koper (false concealment).
Ketika dinding koper itu dibongkar, ditemukan lima paket benda mencurigakan sehingga dikirim ke Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Bea Cukai.
Dari penelitian dan pemeriksaan di BPIB Bea Cukai tersebut, diketahui bahwa benda mencurigakan itu terbukti narkoba jenis heroin dan shabu-shabu.
Dengan hasil pemeriksaan itu, pihaknya mengamankan penumpang ferry yang diketahui berinisial RR, warga Aceh yang memiliki paspor nomor S 0632222.
Disebabkan upaya penyelundupan itu merupakan kejahatan lintas negara dan membutuhkan pengembangan, pihaknya menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andjar Dewantoro mengatakan pihaknya telah mengembangkan kasus itu dan mendapatkan satu tersangka lain yakni RL, warga Kisaran, Kabupaten Asahan.
"RL ditangkap di salah satu kamar di Hotel Theresia, Tanjung Balai, Jumat (29/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB," katanya.
Pihak kepolisian juga menemukan indikasi keterlibatan pihak lain yang juga diduga berkewarganegaran Indonesia. "Namun menggunakan nomor handpone Malaysia," kata Andjar.
Ketika diwawancarai wartawan, RR menangis dan mengaku tidak mengetahui jika barang yang dibawanya narkoba.
(I023/K005)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011