perempuan mengalami ketimpangan dalam hak akses terhadap teknologi

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan hingga saat ini perempuan Indonesia masih belum merasakan kesetaraan yang dicita-citakan seperti yang dijamin oleh konstitusi negara yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

"Kalau kita melihat data dan indeks, kita melihat indeks pembangunan manusia yang mengukur dari aspek pendidikan, demikian juga aspek kesehatan, dan aspek ekonomi, kesenjangan antara perempuan dan laki-laki ini masih menganga lebar," kata Menteri Bintang dalam diskusi daring bertema "Mengenal Kejahatan Media Sosial untuk Memperkuat Ketahanan Keluarga" yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, Bintang menyebutkan bahwa indeks pembangunan gender dan indeks pemberdayaan gender setiap tahun mengalami peningkatan, namun tidak cukup signifikan. Hal ini dinilai menjadi PR bersama untuk mencari solusinya mengingat ketimpangan gender yang masih menganga lebar.

Baca juga: Menteri PPPA dorong pemda wujudkan Desa Ramah Perempuan & Peduli Anak

Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan-anak jadi solusi persempit ketimpangan gender

Menurut Menteri Bintang, era digital juga merupakan masa yang kritis bagi perempuan di mana era industri 4.0 menuju peradaban 5.0 yang ditandai dengan semakin terkoneksinya segala sesuatu di sekitar kita dengan internet dan artifisial intelijen. Bintang mengatakan bahwa pandemi COVID-19 yang memberikan batas-batas fisik dan membuat penggunaan teknologi informasi dan komunikasi menjadi semakin masif.

Bintang juga menyebut di masa pandemi ini dimulai dari sekolah daring, bekerja dari rumah, penggunaan aplikasi untuk layanan kesehatan seperti telemedicine, penggunaan aplikasi untuk perbankan dan jaminan sosial, demikian juga pendaftaran vaksinasi, dan bahkan untuk syarat perjalanan tentu menjadi perhatian.

Selain itu juga dalam kewirausahaan, lanjut dia, bahwa peluang usaha mikro kecil dan menengah untuk dapat bertahan apalagi maju pada masa pandemi dan pasca pandemi adalah dengan memanfaatkan teknologi digital.

"Sayangnya hingga hari ini perempuan masih mengalami ketimpangan dalam hak akses terhadap teknologi, informasi, dan komunikasi dibandingkan dengan laki-laki," kata dia.

Bintang mengutip data BPS tahun 2019 tentang persentase pengguna internet perempuan masih lebih rendah yaitu sebesar 46,87 persen dibandingkan dengan laki-laki 53,13 persen.

"Jika akses ini tidak dapat dibuka bagi perempuan dengan semakin terintegrasinya segala hal di kehidupan kita dengan teknologi informasi dan komunikasi di masa depan, maka ketimpangan gender akan menjadi semakin lebar," katanya.

Baca juga: Menteri PPPA: Pandemi COVID-19 perburuk kesenjangan gender di ekonomi

Baca juga: Menteri PPPA sebut kesenjangan gender di Indonesia membaik

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021