Bandung (ANTARA News) - Dua orang saksi penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris, Andri Siswanto (30) alias Bujang alias Buyung alias Uju, warga Padang, di RT 02/04 Kampung Syechmagelung, Kelurahan/Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, yakni Sri Rahayu dan Siti Khodijah, mengaku keluarga tersebut sangat tertutup.
Saksi yang juga Ketua RT 02, Sri Rahayu, Jumat, mengungkapkan, Andri Siswanto merupakan penduduk baru di daerahnya, bahkan sejak tinggal sekitar empat bulan lalu, namun sampai saat ini Andri tercatat belum menyerahkan KTP.
"Dia baru tinggal sekitar empat bulan lalu, bahkan sampai sekarang dia belum menyerahkan KTP. Setiap ditanyakan ada saja alasannya," ungkap Sri Rahayu.
Ditanya apa saja yang sempat diamankan saat penggeledahan, Sri Rahayu mengaku hanya mengetahui ada sekitar 22 jenis barang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui pasti apa saja, karena petugas langsung membungkus barang-barang tersebut dengan kantong.
"Yang saya ketahui ada 22 barang, paling yang saya tahu cuma sepeda motor, VCD, dan buku-buku. Sisanya saya tidak tahu karena langsung dibungkus petugas menggunakan kantong warna gelap," tukasnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua RW 04, Siti Khodijah, meski ikut menjadi saksi, namun ia juga tidak mengetahui isi dari barang-barang yang dibawa Densus 88 Mabes Polri
Soal keberadaan Andri Siswanto, Siti Khodijah mengungkapkan, sampai saat ini dirinya tidak mengetahui pasti dimana keberadaan Andri, namun menurut penuturan Heni, istri Andri, sejak Kamis (28/4) malam, Andri sudah pergi berdagang di daerah Babakan Kabupaten Cirebon.
"Selama ini dia kan berjualan di Pusat Grosir Cirebon, tapi karena ada kebakaran maka kiosnya belum bisa ditempati. Menurut istrinya, saat ini dia sedang berjualan di Pasar Babakan. Tapi saya tidak tahu juga karena memang keluarga Andri tertutup dan tidak pernah bergaul," tukas dia.
Ketertutupan Andri memang tidak hanya menjadi pertanyaan pengurus RT dan RW setempat saja, para tetangga sekitar juga hingga kini masih belum mengetahui siapa penghuni kontrakan tersebut.
Berdasarkan informasi, Andri hanyalah satu dari sekitar lima nama yang akan menjadi target penangkapan hasil pengembangan penemuan telepon seluler.
Disebutkan, dua orang Padang itu sama-sama bekerja di PGC. Sementara dua lainnya asli dan bekerja di Cirebon.
Selain Andri, Densus 88 Mabes Polri juga sebelumnya sudah menangkap dua orang terkait aksi bom bunuh diri di Mapolresta Cirebon pertengahan April.
Orang yang pertama ditangkap pascabom bunuh diri, yakni warga Plered Kabupaten Cirebon Achmad Basuki (29) yang juga adik kandung Mochammad Syarif dan; Arif Budiman (41) warga Jalan Suratno I Nomor 11 Kelurahan Kebonbaru Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.
Kamis (28/4), Densus 88 juga melakukan penyisiran untuk kedua kalinya di rumah Arif Budiman dan Kali Pilang. Dalam penyisiran yang melibatkan Dit Polair Polda Jabar dan Tim Gegana Mabes Polri di Kali Kedung Pane Pilang, Densus 88 Mabes Polri berhasil menemukan tiga buah HP, dua keping VCD dan dompet kulit hitam berisi SIM dan kartu ATM.
Tiga buah HP yang ditemukan masing-masing HP merek Nexian, Nokia dan satu HP yang belakangan disebut-sebut HP mainan. Ketiga ponsel tersebut diduga kuat milik Mochammad Syarif yang sempat dititipkan kepada Arif Budiman hingga akhirnya di buang ke kali tersebut.
Belum diketahui secara pasti apakah kedua HP yang ditemukan tersebut semuanya milik Mochammad Syarif ataukah milik Arif Budiman. Namun berdasarkan informasi, kedua HP tersebut dibuang oleh Arif Budiman sebagai upaya menghilangkan jejak.
Dengan ditemukannya, barang bukti atau jejak sang pengantin, maka upaya pihak kepolisian untuk terus memburu jaringan kelompok Syarif pun makin terbuka. (Y008/E011/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011