"Kami minta penegak hukum segera memberantas dan menumpas gerakan negara Islam Indonesia (NII)," katanya di Rangkasbitung, Jumat.
Ia mengatakan, selama ini gerakan NII sangat meresahkan masyarakat juga bisa menimbulkan kekacauan, terlebih mereka sudah melakukan tindakan kriminal dengan cara penipuan, pemerasan, dan penculikan.
Sebagian besar korban gerakan NII adalah mahasiswa dan pelajar.
Gerakan NII sangat membahayakan juga bisa melakukan perbuatan melawan pemerintah yang sah atau makar.
Karena itu, kata dia, pihaknya mewaspadai bahaya organisasi NII masuk ke wilayah Kabupaten Lebak.
"Kami minta camat, kepala desa hingga rukun warga agar waspada terhadap gerakan NII. Jika ditemukan orang asing yang mencurigakan, sebaiknya melaporkan ke aparat keamanan yang terdekat." katanya.
Bupati mengatakan, sejarah buruk yang dilakukan gerakan NII yang ingin keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan membuat negara Islam sendiri merupakan bukti bahwa gerakan mereka sangat membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, perjuangan mereka saat ini melakukan kriminal dan berbeda dengan pimpinan terdahulu yakni Kartosuwiryo dengan angkat senjata.
Meskipun demikian, tegas dia, pihaknya tetap gerakan NII cukup membahayakan dan bisa memecahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebab tidak tertutup kemungkinan mereka akan melakukan perlawanan terhadap pemerintah Indonesia.
"Kita waspada terhadap gerakan NII yang saat ini mereka melakukan penipuan, pemerasan dan penculikan yang korbanya para calon intelektual itu," ujarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Syatibi Hambali mengimbau warga tetap mewaspadai bahaya gerakan NII karena bisa memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kewaspadaan tersebut agar warga Kabupaten Lebak tidak menjadi korban gerakan NII yang bisa merugikan itu.
"Kami berharap warga mengoptimalkan keamanan lingkungan selaam 24x1 jam untuk mengantisipasi kemungkinan gerakan NII masuk ke wilayah Lebak," katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Lebak Ajun Komisaris Besar Widoni Fedri mengatakan untuk memberantas gerakan NII tentu melibatkan semua komponen bangsa dan bukan hanya aparat penegak hukum saja.
Saat ini, kata dia, gerakan NII sudah merupakan ancaman bagi NKRI dan harus diberantas.
"Kami terus mengoptimalkan patroli-patroli juga pembinaan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban gerakan NII," katanya. (ANT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011