Mamuju (ANTARA News) - Angota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) mendukung dugaan korupsi bantuan sosial di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat senilai Rp20,7 miliar, yang dikelola Pemkab Mamuju, dibongkar aparat hukum.

"Kalau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju masih membandel, dan tidak mau mengembalikan dana bantuan sosial (Bansos) senilai Rp20,7 miliar yang diduga diselewengkannya, maka aparat hukum harus bertindak," kata anggota DPD-RI asal Provinsi Sulbar, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, di Mamuju, Jumat.

Sebelumnya BPK menemukan kejanggalan dari realisasi belanja dana Bansos yang dianggarkan melalui APBD Mamuju tahun 2009, karena dana Bansos senilai Rp20,7 miliar dari anggaran bantuan sosial Pemkab Mamuju itu, diduga diselewengkan.

Sekitar Rp10,7 miliar anggaran itu digunakan fiktif sesuai temuan BPK, sementara sekitar Rp10 miliar disalurkan kepada satu rekening saja yang diduga digunakan secara pribadi.

Oleh karena itu ia mengatakan, Pemkab Mamuju harus mengembalikan dana temuan BPK itu, dan apabila tidak dilakukan maka diminta aparat penegak hukum di negeri ini mengusutnya hingga tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ia mengatakan, aparat hukum mulai dari Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tegas mengenai adanya dugaan penyelewengan anggaran Bansos Pemkab Mamuju karena diduga menimbulkan kerugian negara begitu besar.

"Kami selaku anggota DPD-RI memiliki wewenang untuk menegakkan supremasi hukum di negeri ini sehingga kami meminta agar dugaan korupsi bansos Pemkab Mamuju, yang telah mencoreng penegakan supremasi hukum di negeri ini harus diusut tuntas," kata putra mantan Jaksa Agung, Almarhum Baharuddin Lopa ini.

Menurut dia, hukum di negeri ini tidak boleh pandang bulu dengan tidak memandang siapapun bersalah, sehingga jika terjadi pelanggaran hukum seperti dugaan korupsi bansos Mamuju harus diusut tuntas, siapapun otak di balik dugaan korupsi itu.

"Harus ada penegakan hukum di Mamuju, karena daerah ini baru sementara berkembang, jangan dibiarkan korupsi tumbuh subur di daerah ini," ucapnya. (MFH/F003/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011