Jakarta (ANTARA News) - Komite Normalisasi menetapkan Jakarta sebagai lokasi Kongres 20 Mei 2011 untuk pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif (Exco) PSSI periode 2011-2015.

"Kongres ditetapkan di Jakarta, soal tempat belum ditentukan apakah di Jakarta Convention Center atau di Hotel Sultan," kata Ketua KN Agum Gumelar di Jakarta, Jumat, usai mengumumkan hasil verifikasi bakal calon yang dapat maju pada pemilihan pengurus PSSI 2011-2015.

Menurut dia, undangan untuk pelaksanakan Kongres ini akan disampaikan ke anggota mulai 1 Mei mendatang.

Komite Normalisasi memutuskan menolak atau menggugurkan pencalonan George Toisutta, Arifin Panigoro, Nirwan D Bakri, dan Joko Driyono untuk maju menjadi bakal calon ketua, wakil ketua dan anggota komite eksekutif PSSI periode 2011-2015.

Putusan ini merujuk keputusan FIFA 4 April dan 21 April 2011. FIFA melarang George Toisutta, Arifin Panigoro, Nirwan D Bakrie, dan Nurdin Halid untuk mencalonkan diri di kongres PSSI. Sementara Djoko Driyono yang masuk anggota Komite Normalisasi, sehingga tidak bisa diusulkan masuk bakal calon Exco PSSI periode mendatang.

Putusan kedua, Komite Normalisasi juga menolak atau menggugurkan pencalonan tujuh mantan anggota komite eksekutif (Exco) PSSI di era Nurdin Halid yang tidak kredibel lagi oleh FIFA.

Tujuh nama itu adalah Bernard Limbong, Subardi, Ibnu Munzir, Muhammad Zein, Ferry Paulus, Mafirion, dan Togar Manahan Nero.

Komite Normalisasi juga memutuskan 19 nama lolos verifikasi untuk calon ketua umum PSSI, 17 nama lolos verifikasi untuk calon wakil ketua umum PSSI dan 50 nama lolos verifikasi untuk calon anggota Exco PSSI.

Agum Gumelar menyatakan untuk nama-nama yang tidak lolos verifikasi masih bisa mengajukan banding.

"Untuk nama-nama yang tidak lolos verifikasi masih dapat mengajukan banding, tapi untuk nama-nama yang ditolak atau digugurkan tidak dapat mengajukan banding," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Agum meminta semua pihak agar dapat menerima hasil verifikasi ini.

"Keputusan ini memang tidak akan menyenangkan dan memuaskan semua pihak. Tapi saya berharap yang tidak puas, bisa menerima dengan lapang dada, jiwa besar dan tidak emosional," kata Agum.

Disinggung adanya perpecahan di tubuh Komite Normalisasi, Agum membantah hal itu. "Untuk perbedaan pendapat bisa saja tapi tetap dalam batas kekeluargaan yang pada akhirnya, seluruh anggota Komite dapat menyamakan visi untuk mengedepankan kepentingan bangsa dibanding kepentingan golongan," katanya.

Sementara itu, Kelompok 78 mengaku kecewa dengan keputusan Komite Normalisasi PSSI pimpinan Agum Gumelar yang menolak dan menggugurkan bakal calon yang diusung mereka, George Toisutta dan Arifin Panigoro dari proses verifikasi calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota Komite Eksekutif PSSI.

Juru bicara kelompok 78, Wisnu Wardhana kepada wartawan di Jakarta, Jumat, pihaknya mengaku sangat kecewa, tapi tetap mentaati asas, termasuk Statuta FIFA dan Statuta PSSI.

"Jujur, kalau bicara kecewa, kami sangat kecewa, tapi kami ini taat asas, kami tetap menjunjung tinggi Statuta FIFA dan Statuta PSSI, jadi sama sekali tidak benar, jika kami memaksakan kehendak, kami menerima putusan Komite Normalisasi yang juga Komite Pemilihan itu, meski kami kecewa," kata Wisnu Wardhana berapi-api.

Menurut dia, pihaknya masih memiliki sarana untuk banding, meski Komite Normalisasi mengatakan George Toisutta dan Arifin Panigoro tidak berhak banding, karena referensi FIFA per tanggal 4 dan 21 April 2011.

"Calon kami masuk dalam kategori ditolak, jadi kami berhak banding," Hadiyandra, perwakilan Pengprov Jambi.(*)
(T.T009/I015)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011