Kalianda, Lampung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Lampung (Polda) dan Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti narkoba sitaan yang ditaksir senilai Rp24 miliar.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Bahagia Dachi mewakili Kapolda Lampung Brigjen Pol Sulistyo Ishak, di Kalianda, Lampung Selatan, Jumat, menyebutkan jenis narkoba yang dimusnakan tersebut yakni ganja seberat 371,5 kilogram, shabu 11.03 kilogram, ekstasi 45 butir, obat-obatan berbahaya 155.514 obat-obatan berbahaya, serta 182 bungkus jamu.

Dia mengungkapkan, barang tersebut merupakan hasil penangkapan sejak bulan Juli 2010 hingga April 2011 dari berbagai lokasi dan paling hasil tangkapan petugas "Seaport Interdiction" dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

"Sebagian besar merupakan upaya penggagalan penyelundupan melalui pelabuhan Bakauheni," terang dia.

Dia menyebutkan, berdasarkan data, dari bulan April 2010 hingga April 2011 kasus tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya dengan periode yang sama, yakni dari 54 kasus dengan 65 tersangka pada tahun sebelumnya menjadi 138 kasus dengan 243 tersangka atau terjadi peningkatan sebanyak 155 persen.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pemeriksaan dibeberapa titik strategis yang menjadi perlintasan penyelundupan narkoba di Lampung Selatan terutama Pelabuhan Bakauheni. .

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Komjen Gorries Mere, menyatakan penangkapan barang terlarang tersebut perlu diapresiasi karena dengan sebanyak tiga kuintal lebih dan sebelas kilogram lebih jenis shabu telah menyelamatkan para generasi bangsa.

Dia memaparkan, saat ini akses penyelundupan dilakukan dari jalur darat, laut, maupun udara sehingga perlu diantisipasi dengan berkerjasama baik dari kepolisian, BNN, serta masyarakat.

"Saat ini yang sedang marak adalah jalur laut seperti Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur," ungkap dia.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Polda Lampung serta jjarannya khususnya Polres Lampung Selatan syang telah bekerja maksimal untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba, karena berdasarkan data secara nasional pemakai narkoba telah menyentuh angka 115.000 pengguna di Indonesia dan hal ini merupakan titik yang sangat mengkhawatirkan.

Pemusnahan narkoba yang dilaksanakan di halaman Polres Lampung Selatan, selaian Kepala BNN Pusat, juga dihadiri oleh Gubernur Lampung, Kapolda, Kapolres dan Bupati Se-Lampung, Kajari Kalianda.

Selani itu BNN Pusat juga memberikan bantuan satu unit bus dan mesin penghancur narkoba untuk Badan Narkotika Provinsi (BNP) Lampung yang rencananya operasikan untuk Kepolisan Daerah Lampung.

(TKA*H009/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011